Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 24 Apr 2025 09:05 WIB ·

Darwati A. Gani: Edukasi Calon Pekerja Migran Agar Terlindungi Sejak Awal


 Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh pada Kamis (24/4/2025) (Foto/Ist) Perbesar

Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh pada Kamis (24/4/2025) (Foto/Ist)

Banda Aceh (AJP) – Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh pada Kamis (24/4/2025) yang dihadiri oleh para dosen, alumni dan mahasiswa STIES Banda Aceh.

Pada kegiatan ini, Darwati memberikan pemahaman Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tuggal Ika dengan permasalahan yang santer terjadi belakangan ini yaitu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melibatkan narasumber dari BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Provinsi Aceh.

Darwati mengatakan, memaknai Pancasila dan UUD 1945 juga berarti memaknai kewajiban negara dalam mengedukasi warga dan mengawasi setiap kesempatan yang diakses oleh warga agar berdampak positif bagi diri sendiri dan keluarganya.

“Salah satunya adalah kesempatan bekerja di luar negeri yang harus disertai dengan edukasi agar dilakukan secara prosedural sehingga para pekerja mendapatkan perlindungan sejak awal”, tambah Darwati.

Anggota DPD RI/MPR RI Darwati A. Gani menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sabang (STIES) Banda Aceh pada Kamis (24/4/2025) (Foto/Ist)

Kepala BP3MI, Siti Rolijah dalam materinya menyampaikan dari masa ke masa permasalahan pekerja migran kompleks sekali.

“Ada banyak warga Aceh yang bekerja ke luar negeri tetapi pemerintah tidak mampu menjangkau dan mengawasi mereka. Apalagi bila tujuannya adalah negara-negara yang berada di zona merah seperti Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam“ jelasnya

“Kesempatan bekerja di luar negeri adalah hak semua orang. Tetapi harus dilakukan dengan mengikuti aturan. Seperti mencari informasi melalui lembaga pemerintahan yang membidangi ketenagakerjaan, mendapatkan tawaran kerja melalui salah satu skema penempatan, mengikuti serangkaian persyaratan seperti tes tulis, wawancara, medical check up dan menyiapkan berbagai dokumen persyaratan”, kata Siti Rolijah. (*)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Trending di News