Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 11 May 2026 05:52 WIB ·

MaTA: Proyek Pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah Aceh Timur Perlu Diusut Tuntas


 MaTA: Proyek Pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah Aceh Timur Perlu Diusut Tuntas Perbesar

Aceh Timur (AJP) – Masyarakat Transparansi Aceh (MATA) meminta Polda Aceh untuk memberikan perhatian serius dalam pengusutan terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan ruas Kuta Binjei-Alue Ie Mirah di Kabupaten Aceh Timur.

Proyek itu dilaksanakan dalam satu jalur pekerjaan dengan skema dua paket pekerjaan, dengan total anggaran mencapai Rp17.425.512.000 yang bersumber dari anggaran dari DBH sawit.

Adapun dua paket proyek ini meliputi pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah (No. Ruas 20-016) dengan spesifikasi 3,08 kilometer dan nilai anggaran sebesar Rp9.445.700.000, serta pengaspalan Jalan Kuta Binjei-Alue Ie Mirah (No. Ruas 20-016) dengan spesifikasi 1,55 kilometer dan nilai anggaran sebesar Rp7.979.812.000.

Koordinator MaTA, Alfian mengaku bahwa dari hasil monitoring dan penelusuran lapangan yang dilakukan terhadap proyek ini, terdapat sejumlah temuan, seperti pengaspalan sudah retak di banyak tempat, berlubang dan aspalnya terjadi pengelupasan juga di banyak tempat.

“Sehingga pembangunan jalan tersebut patut diduga tidak berkualitas dan tidak sesuai spek yang telah direncanakan sejak awal,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Kemudian, proyek pembangunan jalan tersebut selesai dikerjakan pada Agustus 2024. Namun kerusakan terjadi permukaan jalan yang mulai terkelupas ditemukan hanya sekitar dua bulan setelah pekerjaan selesai.

Kondisi tersebut sangat merugikan bagi publik terhadap kualitas pekerjaan, terlebih jalan tersebut merupakan akses penting yang telah dinantikan masyarakat sekitar selama kurang lebih 20 tahun untuk pembangunan yang layak.

“Warga berharap pembangunan jalan itu dapat memperkuat akses transportasi sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dalam jangka panjang jadi kerugian secara sosial sangat berdampak untuk saat ini,” jelasnya.

Kemudian saat ini, pembangunan jalan tersebut juga sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Aceh. Terhadap dua segmen proyek pengaspalan ruas 20-016 tersebut.

Dimana, adanya kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,09 miliar dari total nilai kontrak kedua proyek.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan dikerjakan oleh CV AW GENERATION melalui mekanisme pengadaan E-Catalog,” katanya.

Namun demikian, dalam sistem pengadaan barang dan jasa, informasi proses pengadaan tidak ditemukan pada sistem LPSE, sementara informasi paket hanya tercantum pada SIRUP LKPP.

“Jadi di tahap awal proses tender patut diduga telah terjadi persengkokolan sehingga tidak dapat ditemukan proses ideal secara sistem dan ini biasanya memudahkan panitia bermain untuk dapat menunjukkan rekanan yang mereka inginkan sehingga tidak terjadi kompetisi dalam tender tersebut,” ungkapnya.

Kondisi ini, lanjut Alfian, memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan transparansi proses pengadaan proyek kepada publik.

Kemudian alasan yang disampaikan pihak pelaksana terkait kerusakan jalan akibat proses pembangunan yang dilakukan saat musim hujan juga perlu mendapat perhatian serius mengingat landasan argumentasi yang sama sekali tidak mendasar dan sama sekali tidak memiliki relevansi yang benar.

Proyek jalan dengan nilai anggaran miliaran rupiah seharusnya tetap mengacu pada standar mutu konstruksi, metode kerja, serta pengendalian kualitas yang memadai agar hasil pekerjaan mampu bertahan dalam berbagai kondisi cuaca.

Terlebih lagi, ruas jalan tersebut diketahui kerap dilalui kendaraan bertonase berat sehingga membutuhkan spesifikasi material dan konstruksi yang benar-benar kuat serta sesuai standar teknis.

MaTA menilai, pekerjaan jalan tersebut bukan hanya menyangkut potensi kerugian negara, tetapi juga terjadi secara nyata atas kerugian sosial yang besar bagi masyarakat.

Setelah menunggu pembangunan jalan tersebut selama puluhan tahun sebagai akses penting penunjang kehidupan dan aktivitas ekonomi warga, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan dan infrastruktur yang dibangun cepat mengalami kerusakan.

MaTA dalam hal ini, mendesak Polda Aceh untuk mengusut kasus pembangunan jalan tersebut secara serius dan utuh. Siapa pun terlibat wajib di tersangkakan.

Mengingat kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam lidik di Subdit Tipidkor Polda Aceh, MaTA mendukung penuh langkah yang sedang dilakukan penyelidikan atas kasus dimaksud dan kepastian hukum patut di junjung tinggi sehingga rasa keadilan bagi masyarakat dapat terpenuhi.

“Kami berkomitmen mengawal kasus tersebut sehingga ada keadilan di sana,” tegas Alfian mengakhiri keterangannya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Langkah Bupati Aceh Jaya Tangani Persoalan Kesehatan Masyarakat Menuai Apresiasi

11 May 2026 - 05:57 WIB

YARA Aceh Jaya Apresiasi Langkah Bupati Permudah Akses Kesehatan Masyarakat

11 May 2026 - 04:56 WIB

Dilantik Kajati Aceh, Badri Wasil Resmi Jadi Kajari Aceh Jaya

7 May 2026 - 08:35 WIB

BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh!

7 May 2026 - 08:27 WIB

Pertamina Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran SPBU melalui Simulasi PKD di Padang

7 May 2026 - 08:19 WIB

Pertamina bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Jaga Kelancaran Distribusi BBM

6 May 2026 - 04:31 WIB

Trending di News