Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Nasional · 31 Aug 2026 02:17 WIB ·

Honda-Nissan Sepakat Kembangkan Perangkat Lunak Mobil


 Honda-Nissan Sepakat Kembangkan Perangkat Lunak Mobil Perbesar

Jakarta (AJP) – Honda Motor dan Nissan Motor akan mencapai kesepakatan mengembangkan perangkat lunak kendaraan secara bersama.

Laporan ini juga muncul lebih dari setahun setelah Honda dan Nissan mengakhiri pembicaraan merger untuk membentuk perusahaan otomotif bernilai US$60 miliar pada Februari 2025. Ada pun pembicaraan kedua perusahaan yang dimulai pada medio Desember 2024.

Menurut laporan Nikkei, Sabtu (29/8), Honda dan Nissan diperkirakan akan mencapai kesepakatan paling cepat hari ini Senin (31/8).

Kedua perusahaan disebut akan mengembangkan sistem operasi dan komputer terintegrasi (onboard computer) untuk digunakan pada mobil-mobil baru mulai 2029.

Perangkat lunak ini juga berpotensi digunakan pada mobil-mobil elektrifikasi hasil kedua perusahaan.

Honda menyampaikan kepada Reuters bahwa produsen mobil asal Jepang tersebut sedang mendiskusikan “potensi bidang kerja sama” dengan Nissan dan Mitsubishi Motors dalam kerangka kemitraan strategis mereka, namun belum ada keputusan.

Juru bicara Nissan menyatakan bahwa perusahaan sedang menjajaki berbagai kemungkinan dan akan memberikan informasi lebih lanjut.

CEO Nissan, Ivan Espinosa, bulan ini mengatakan bahwa perusahaan sedang mendiskusikan kemungkinan bidang kerja sama perangkat lunak dengan Honda. (CNN Indonesia)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mutasi Mabes Polri: Teguh Kapolresta Banda Aceh hingga Carlie Jadi Kabidpropam Polda Aceh

31 August 2026 - 03:56 WIB

Kapolri Tunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo sebagai Kapolresta Banda Aceh

31 August 2026 - 03:08 WIB

BMKG Ungkap Daftar 11 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

31 August 2026 - 02:13 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 August 2026 - 02:08 WIB

Airlangga Ungkap Rencana RI Rebut Dana yang Kini Parkir di Singapura

30 August 2026 - 02:13 WIB

13 Tindak Pidana yang bisa Dikenai Perampasan Aset

30 August 2026 - 02:09 WIB

Trending di Hukum