Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 31 Aug 2026 03:08 WIB ·

Kapolri Tunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo sebagai Kapolresta Banda Aceh


 Kapolri Tunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo sebagai Kapolresta Banda Aceh Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banda Aceh.

Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan dalam Lingkungan Polri.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar membenarkan adanya pergantian pejabat di jajaran Polresta Banda Aceh berdasarkan surat telegram tersebut.

Teguh Priyambodo sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh. Ia menggantikan Kombes Pol Andi Kirana, yang dalam telegram yang sama diangkat sebagai Pamen Yanma Polri.

Selain itu, AKBP Benny Bathara diangkat sebagai Wakapolresta Banda Aceh. Sebelumnya, Benny menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya Polda Aceh.

Pergantian dan pengangkatan sejumlah pejabat tersebut bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Iptu Eddy Musfikar mengatakan, proses serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Sebelumnya, Kombes Teguh ditunjuk oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengemban sebagai Pelaksana Tugas Kapolresta Banda Aceh.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mutasi Mabes Polri: Teguh Kapolresta Banda Aceh hingga Carlie Jadi Kabidpropam Polda Aceh

31 August 2026 - 03:56 WIB

Honda-Nissan Sepakat Kembangkan Perangkat Lunak Mobil

31 August 2026 - 02:17 WIB

BMKG Ungkap Daftar 11 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini

31 August 2026 - 02:13 WIB

Komdigi Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Tetapkan Tanggal Berlaku

31 August 2026 - 02:08 WIB

Airlangga Ungkap Rencana RI Rebut Dana yang Kini Parkir di Singapura

30 August 2026 - 02:13 WIB

13 Tindak Pidana yang bisa Dikenai Perampasan Aset

30 August 2026 - 02:09 WIB

Trending di Hukum