Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 21 May 2024 12:09 WIB ·

Jaksa Periksa Ketua BRA dan 50 Saksi di Aceh Timur Terkait Kasus Korupsi BRA Rp 15 Miliar


 Jaksa Periksa Ketua BRA dan 50 Saksi di Aceh Timur Terkait Kasus Korupsi BRA Rp 15 Miliar Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Beberapa hari lalu, jaksa penyidik ​​Kejati Aceh telah memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri terkait dugaan korupsi proyek fiktif BRA senilai Rp 15 miliar.

Suhendri dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik ​​terkait pengadaan ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur. Pemeriksaan itu pun berlangsung sehari penuh di Kejati Aceh.

Kini giliran para keuchik beserta camat dan kelompok di Aceh Timur yang diperiksa di ruang pemeriksaan Sie Pidsus Kejari Aceh Timur sejak Senin (20/5/2024) kemarin.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berlangsung dua hari sejak kemarin dan hari ini, Selasa (21/5/2024).

“Ada sekitar 50 orang yang diperiksa oleh jaksa penyidik ​​di Aceh Timur. Mereka terdiri dari para Keuchik, Camat dan kelompok (pengurus dan anggota) yang diduga sebagai penerima,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Ali, para Saksi ini juga telah dipanggil secara sah dalam rangka penyidikan. Selanjutnya hasil pemeriksaan ini nanti digunakan dalam rangka pembuktian.

Seperti diketahui, Kejati Aceh dan jajaran sedang mengusut kasus korupsi di tubuh BRA. Diduga, ada proyek fiktif Rp 15 miliar yakni pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah untuk korban konflik di Aceh Timur.

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tujuh BPC HIPMI Aceh Dukung Mawardi Nur Maju sebagai Calon Ketua Umum

20 March 2025 - 22:58 WIB

Driver Maxim Lhokseumawe Bagikan 300 Paket Takjil ke Masyarakat

18 March 2025 - 19:18 WIB

Pengabdian Masyarakat Mahasiswa STIK-PTIK Lemdiklat Polri Angkatan 82/Widya Wira Pratama

18 March 2025 - 17:32 WIB

Resmi Gabung Gerindra, Muhammad Luthfi: Terima Kasih Bapak Ramza Harli

21 February 2025 - 23:15 WIB

BNN Aceh Sita 33 Kg Sabu, 262.500 Butir Ekstasi dan 184 Kg Ganja

10 February 2025 - 07:54 WIB

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya