Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 22 May 2024 12:39 WIB ·

Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Korupsi PNPM Jeumpa dan Gandapura Senilai Rp 1,85 Miliar


 Kejari Bireuen Eksekusi Uang Pengganti Korupsi PNPM Jeumpa dan Gandapura Senilai Rp 1,85 Miliar Perbesar

Bireuen (AJP) – Kejari Bireuen mengeksekusi uang pengganti kerugian negara senilai Rp 1,85 miliar dari dua kasus korupsi yang ditangani yakni kasus PNPM Jeumpa dan PNPM Gandapura, Rabu (22/5/2024).

Kajari Bireuen, Munawal Hadi menyebutkan, uang pengganti itu nantinya akan menjadi setoran penerima negara bukan pajak (PNBP) Kejari Bireuen tahun anggaran 2024.

Uang itu merupakan pembayaran dari dua perkara yang dimaksud dengan empat orang terpidana yang penyelesaian pengadilannya sudah inkrah, katanya, Rabu (22/5/2024).

Perlu diketahui, dalam perkara PNPM Jeumpa senilai Rp 1,11 miliar lebih ada dua terpidana yakni Edi Hasan Basri dan Sukmawati.

Edi dinyatakan bersalah dan divonis hukuman empat tahun penjara oleh hakim, sementara Sukmawati divonis empat tahun enam bulan penjara.

Lalu dalam perkara PNPM Gandapura senilai Rp 743 juta lebih, juga ada dua terpidana yakni Saiful Mualli dan Fitriah. Mereka masing-masing divonis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

“Para terpidana kini sedang menjalani hukuman di lapas, eksekusi uang pengganti ini dilakukan guna memulihkan kerugian negara yang timbul,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2: 15 Korban Luka Bakar, Polisi Olah TKP

12 June 2026 - 12:36 WIB

Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat SPBU di Aceh Besar

12 June 2026 - 04:36 WIB

Kinerja Ekspor Batubara Aceh: Transparansi Data Kepabeanan

11 June 2026 - 04:28 WIB

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

11 June 2026 - 03:50 WIB

Empat Rumah Terbakar di Kecamatan Permata Bener Meriah

11 June 2026 - 02:14 WIB

Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Jadi 12 Orang

9 June 2026 - 09:36 WIB

Trending di Hukum