Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 22 Jul 2026 10:47 WIB ·

Kejari dan Pemkab Aceh Jaya Pulihkan Rp 2 Miliar Lebih Keuangan Negara


 Kejari dan Pemkab Aceh Jaya Pulihkan Rp 2 Miliar Lebih Keuangan Negara Perbesar

Aceh Jaya (AJP) – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya mencatat capaian signifikan dalam pemulihan keuangan negara sepanjang 2026.

Hingga 22 Juli 2026, total dana yang berhasil dipulihkan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencapai Rp 2 miliar lebih tepatnya Rp2.055.943.815,21.

Capaian itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Aceh Jaya, Rabu 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, yang turut dihadiri unsur Pemkab Aceh Jaya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida menjelaskan, pemulihan keuangan negara dilakukan melalui mekanisme bantuan hukum nonlitigasi, sebagai bentuk sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Periode Januari hingga 14 April 2026, kami memulihkan keuangan negara sebesar Rp1.319.796.010,83. Lalu periode 15 April hingga 22 Juli 2026 kembali dipulihkan sebesar Rp744.479.713,63,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh dana hasil pemulihan itu telah disetorkan secara resmi ke kas daerah melalui Bank Aceh Syariah Cabang Calang.

Sehingga, dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.

Menurutnya, capaian ini merupakan wujud nyata kontribusi Kejari Aceh Jaya dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah, khususnya melalui upaya penyelamatan keuangan negara dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan tugas melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya secara profesional dan akuntabel.

Langkah itu diharapkan dapat memperkuat prinsip good governance serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Jaya.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Banjir Bandang Landa Sebelas Desa di Agara

14 September 2026 - 04:53 WIB

Longsor di Aceh Tengah: 1 Tewas, Belasan Luka

14 September 2026 - 03:03 WIB

Hut Media Haba Kini Ada Sunat Gratis, Buruan Daftar

11 September 2026 - 03:46 WIB

APEL Green Aceh Desak KPK Selidiki Aliran Dana Pokir DPRK Nagan Raya Tahun Anggaran 2024-2026

11 September 2026 - 03:07 WIB

Wacana Dapur MBG di Sekolah, PPD Aceh Selatan Dorong Pemuda Kluet Terlibat dalam Rantai Ekonomi

10 September 2026 - 09:19 WIB

Soroti Wacana Dapur MBG di Sekolah, GAMA Ingatkan Ganggu Aktivitas Belajar dan UMKM

10 September 2026 - 09:12 WIB

Trending di News