Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 26 Jun 2023 04:49 WIB ·

Ketua KPA Meurehom Daya Kecam Penghilangan Bekas “Rumoh Gedong” di Pidie


 Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya, Saifudin Johan (Dokumen Aceh Jaya Post ) Perbesar

Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya, Saifudin Johan (Dokumen Aceh Jaya Post )

Calang (AJP) – Ketua Pimpinan Wilayah Komite Peuralihan Aceh (KPA) Mereuhom Daya, Saifudin Johan mengecam keras adanya penghilangan bukti Pelanggaran HAM berat di Pidie.

Menurutnya, perataan bekas ‘rumoh gedong” di Pidie merupakan upaya menghilang situs sejarah yang pernah terjadi di saat pemerintah pusat menetapkan Aceh status sebagai Daerah Operasi Militer pada tahun 1989 sampai sampai tahun 1998.

Saifuddin menjelaskan, dalam kurun waktu yang panjang tersebut, tinggallah beberapa daerah yang tempatnya menyisakan bukti adanya pembantaian selama konflik berkecambuk di Aceh.

“Sejarah tersebut tak mungkin dilupakan oleh rakyat Aceh ,seperti simpang KKA, rumoh geudong, dan tragedi Beutong Ateuh. Disitulah tempat penyiksaan rakyat yang luar biasa dilakukan di waktu dulu” ujar Pria yang akrab disapa dengan sebutan Pang Sai tersebut, Senin (26/6/2023) di Calang.

“Kami atas nama KPA Mereuhom Daya mengutuk keras adanya perataan bekas ‘rumoh gedong” di Pidie. Disini kami tegaskan, jangan kelabui rakyat Aceh dengan menggantikan lokasi tersebut sebagai tempat pembagunan masjid karena aktivitas ini merupakan perbuatan nyata adanya indikasi upaya penghapusan bukti pelanggaran HAM di Aceh” lanjutnya

Saifuddin menambahkan, pemerintah jangan munafik atas apa yang pernah dilakukan kepada rakyat Aceh pada masa silam sehingga mencetuskan program yang terkesan memaksakan

“Kami menilai, program tersebut merupakan pembodohan bagi generasi Aceh tentang menghilangkan situs sejarah, seakan-akan pemerintah tidak pernah melakukan pelanggaran HAM berat di Aceh, sungguh miris” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 450 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumut, Dukung Kelancaran Distribusi Energi

20 April 2026 - 12:03 WIB

Pertamina Regional Sumbagut dan BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar

18 April 2026 - 05:34 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Pasar Murah untuk 1.000 Warga di Padang

17 April 2026 - 06:57 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

16 April 2026 - 15:48 WIB

Polres Langsa Ungkap Kasus Rudapaksa Anak oleh Ayah Kandung, Peran Lira Antar Korban Hingga Pelaku Ditangkap

14 April 2026 - 08:06 WIB

AMANAH Dorong Generasi Muda Aceh Jadi Pemimpin Bisnis Global Lewat Future leaders Bootcamp

11 April 2026 - 07:07 WIB

Trending di News