Calang (AJP) – Taufik ID, mantan Keuchik (kepala desa) Desa Jeumpheuk, Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya menyarankan Pj Bupati Aceh Jaya, Nurdin melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Aceh Jaya Kerja Bersama
“Saya sangat berharap agar Pj Bupati Aceh Jaya segera melakukan evaluasi kinerja Bumdesma, baik menyangkut legalitas, Tax, Feasibelity Study (Studi Analisis), Rencana Eksekutif (RE), RKL/RPL dan naskah akdemis lainnya yang sebelumnya pernah disusun bersama oleh pihak yang kompeten” ujar Taufik ID yang akrab disapa dengan sebutan Keuchik Neh, Jumat (21/7/2023)
Menurutnya, hal tersebut penting dilakukan karena menyangkut dengan pembiayaan bersama, melibatkan banyak dana dan banyak investasi didalamnya, sehingga arah bisnis plan awalnya berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
“Seperti hal ikhwal Break Even Ponit (BEP) dan Payback Periodnya, sebab ini merupakan indikator untuk para pemodal sebelum mengivestasikan dana kedalam entitas yang sudah terbangun” lanjutnya.
Kemudian, tambahnya, perlu diketahui juga siapa vendornya, termasuk siapa nantinya yang akan menjadi bagian dari rantai pasok segala kebutuhan didalam menjalankan usaha ini beserta market yang jelas terhadap produk yang akan dihasilkan dari entitas ini.
Keuchik Neh menyarankan, sebagai entitas bisnis yang mengelola 172 investor plat merah, agar para direksi harus benar-benar memegang teguh prinsip ekonomi, sehingga pandangan masyarakat banyak terhadap entitas tidak terkesan boros, karena ini murni bisnis dan bukan pengelolaan anggaran yang harus saldo nol diakhir tahun anggaran berjalan.
“Mengapa saya menyampaikan demikian, karena benefit usaha ini masih nol persen disebabkan usaha masih dalam tahap perintisan dan pembangunan, artinya belum ada proses produksi dan penjualan” jelasnya
“Saya berharap dalam masa kerja triwulan pertama di tahun kedua menjabat ini atau sesegera mungkin, Pj Bupati Aceh Jaya memanggil dan mengevaluasi entitas Bundesma. Dengan adanya pengawasan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap entitas yang sudah berdiri ini dapat mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan investor seperti saat dimulainya rencana besar dan hebat ini” sambungnya
Keuchik Neh mengungkapkan, Kabupaten Aceh Jaya baru – baru ini telah menerima penghargaan tiga katagori baru dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah berhasil menginisiasi pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bundesma) beranggotakan 172 desa.
Pj Bupati Aceh Jaya telah menjadi inisiator terbentuk dan berdirinya Entitas Usaha yang akan mengelola Pabrik Crude Palm Oil (CPO) Mini pertama milik Bumdesma
“Sebagai Masyarakat Aceh Jaya, kita patut berbangga dan mengapresiasikan atas kinerja Pj Bupati selama tahun pertama menjabat. Pemerintahan Aceh Jaya dibawah nakhodanya di tahun kedua menjabat patut didukung untuk mewujudkan terobosan baru dalam menciptakan peluang kerja bagi masyarakat” Pungkasnya (*)