Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 29 Oct 2024 09:23 WIB ·

Klarifikasi Walidi Sayeung Terkait Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon


 Klarifikasi Walidi Sayeung Terkait Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon Perbesar

 

Calang (AJP) – Tengku Mustafa Sarong, tokoh masyarakat dan agama juga pimpinan Dayah Darul Abrar, akrab disapa Walidi Sayeung, membantah telah mengukuhkan tim pemenangan MUNAS (Mustafa-Hanasri) dan peusijuek di Desa Lhok Gelumpang, Kecamatan Setia Bakti.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Taufik alias Keuchik Neh, Selasa (29/10/2024). Menurutnya, Walidi hadir pada acara tersebut sebagai undangan, bukan sebagai orang yang mengukuhkan tim pemenangan dikarenakan Walidi bukan bagian dari tim pemenangan paslon mana pun

“Saya sudah tanyakan ke Walidi perihal pengukuhan tim pemenangan 01. Walidi menjelaskan, yang mengukuhkan bukanlah dirinya, melain Mustafa Ibrahim, yang merupakan Calon Bupati” ujar Keuchik Neh

Walidi, lanjutnya, akan menghadiri kegiatan semua paslon mana pun bila diundang. Karena Walidi merupakan tokoh ulama Aceh Jaya yang bersikap netral dan tidak menjurus pada politik praktis.

“Pesan Walidi agar semua kandidat tidak menyeret namanya kedalam politik praktis. Apa lagi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat. Walidi sedang fokus pada pengajian” ungkap Keuchik Neh.

Saat ini, tambahnya, Walidi berharap agar momentum pilkada ini menjadi ajang memperkuat silaturahmi sesama penduduk Aceh Jaya tanpa perbedaan apa pun, karena siapa pun yang terpilih nantinya merupakan yang terbaik dan merupakan pemimpin Aceh Jaya.

“Jadi, klarifikasi ini saya sampaikan bedasarkan persetujuan dari Walidi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat Aceh Jaya” tutupnya (*)

Artikel ini telah dibaca 861 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Selundupkan 4 Kg Sabu di Bandara SIM, Empat Pemuda Ditangkap

5 June 2026 - 09:15 WIB

Ombudsman Aceh Temukan Maladministrasi pada Layanan BSI, Beri Tiga Tindakan Korektif

4 June 2026 - 18:13 WIB

Polisi Temukan Botol Berisi Cairan Kimia saat Olah TKP di Fakultas Pertanian USK

4 June 2026 - 18:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumbar

4 June 2026 - 08:20 WIB

58 Unit Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

3 June 2026 - 09:22 WIB

Polsek Lueng Bata Tangkap Pelaku Penganiaya Mantan Pacar

2 June 2026 - 06:09 WIB

Trending di Hukum