Calang (AJP) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada hari pertama kerja paska libur panjang bulan Ramadan, Rabu (13/3/2024).
Amatan wartawan, sekitar pukul 12:16 Wib Sekda bersama sejumlah awak media tiba di Dinas PUPR usai mendatangi DPMPKB, namun ia tidak menjumpai Sekdis ditempat serta mendapati sejumlah PNS di Dinas PUPR pulang kerja cepat sebulum jam istirahat tiba.
“Tadi kita sudah mendatangi sejumlah Dinas pelayanan publik untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski ini hari pertama kerja setelah libur panjang menyambut puasa,” ujar Reza kepada awak media.
Reza menyayangkan adanya sejumlah PNS di PUPR yang pulang lebih cepat sebelum waktu istirahat tiba. Karena selama bulan Ramadan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.30. Lalu siangnya dari pukul 13.00 hingga pukul 15.00 untuk hari kerja dari Senin sampai Kamis.
Sedangkan untuk hari kerja Jum’at yaitu mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00. Kemudian masuk siangnya dari pukul 13.30 hingga pukul 16.00 wib.
“Tadi setelah kita cek hanya ada 8 PNS yang masih berada di kantor, namun dari laporannya pagi tadi semua hadir. Dan besok kita akan panggil Sekdisnya terkait hal ini, karena Kadisnya sedang berada di IKN mendampingi Pj Bupati,” lanjutnya
Menurutnya, Sidak itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Aceh Jaya, baik itu dihari-hari biasa maupun di bulan Ramadan.
“Semoga kedepan kita semua lebih disiplin lagi terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan, jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani dengan maksimal,” pungkasnya, (Adv).