Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 27 Sep 2023 09:54 WIB ·

Lima Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues


 Lima Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Gayo Lues Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Personel gabungan di bawah koordinator Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya memusnahkan lima hektar ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Selasa (26/9/2023) kemarin.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama lima jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan lima hektar.

Dari luas itu, sambung mantan Kapolresta Banda Aceh ini, diperkirakan terdapat tujuh ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.

Ia merinci, di lokasi pertama terdapat tiga ribu batang ganja dengan ladang seluas dua hektar. Batang ganja tersebut berukuran 20-30 sentimeter dengan jarak tanam satu meter.

Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas satu hektar berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektar dan berisi tiga ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.

“Ganja yang ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen,” katanya.

“Namun, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga, seluruh tanaman ganja tersebut langsung dicabut dan dibakar untuk dimusnahkan,” demikian, kata Joko.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum