Banda Aceh (AJP) – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.
“Pembagunan gedung puskesmas ini diduga tidak sesuai spek dari perencanaan awal,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (14/11/2023).
Berdasarkan penelusuran pihaknya, kasus ini sudah selesai diselidiki. Hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah diketahui. Artinya, kata Alfian, penyidik sudah memiliki calon tersangka.
“Jadi pihak Kejari Aceh Besar tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggap bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut,” ucapnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung Puskesmas Lamtamot menggunakan anggaran dana otsus tahun 2019 dengan pagu senilai Rp 2,8 miliar lebih.
MaTA pun meminta Kejari Aceh Besar untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kasus ini menjadi atensi publik, mengingat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Aceh Besar belum pernah ada, baik oleh kejaksaan maupun pihak kepolisian. Padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” jelasnya.
Retribusi Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang
Selain itu, dari hasil pantauan MaTA, penyidik Kejari Aceh Besar kini sedang menyelidiki retribusi Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang yang diduga berpotensi adanya penggelapan atas pendapatan sumber daerah selama ini.
“Pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi,” tegas Alfian.
“Kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang dipungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali,” bebernya.
MaTA juga mendukung penuh langkah Kejari Aceh Besar atas pengusutan kasus tersebut dan berharap agar kasus ini bisa terungkap secara utuh.
Menurut Alfian, pengungkapan kasus atas penyelidikan yang sudah selesai atau yang masih berlangsung terhadap suatu kasus menjadi penting diungkapkan secara utuh.
Sehingga, lanjutnya, rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus-kasus tersebut dapat terungkap seutuhnya.
“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud, publik juga mengawasi kinerja penyidik yang sedang berlangsung,” ucapnya.
“Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut,” sebut Alfian.
“MaTA juga konsisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya, hingga keadilan hadir di sana,” pungkasnya.