Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 14 Nov 2023 11:28 WIB ·

MaTA Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Puskesmas Lamtamot dan Retribusi Pasar


 MaTA Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Puskesmas Lamtamot dan Retribusi Pasar Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

“Pembagunan gedung puskesmas ini diduga tidak sesuai spek dari perencanaan awal,” ujar Koordinator MaTA, Alfian, Selasa (14/11/2023).

Berdasarkan penelusuran pihaknya, kasus ini sudah selesai diselidiki. Hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah diketahui. Artinya, kata Alfian, penyidik sudah memiliki calon tersangka.

“Jadi pihak Kejari Aceh Besar tinggal penetapan tersangka atas pelaku yang dianggap bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut,” ucapnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Puskesmas Lamtamot menggunakan anggaran dana otsus tahun 2019 dengan pagu senilai Rp 2,8 miliar lebih.

MaTA pun meminta Kejari Aceh Besar untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kasus ini menjadi atensi publik, mengingat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Aceh Besar belum pernah ada, baik oleh kejaksaan maupun pihak kepolisian. Padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” jelasnya.

Retribusi Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang

Selain itu, dari hasil pantauan MaTA, penyidik Kejari Aceh Besar kini sedang menyelidiki retribusi Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang yang diduga berpotensi adanya penggelapan atas pendapatan sumber daerah selama ini.

“Pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi,” tegas Alfian.

“Kami menilai, penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan karena dapat menghitung dari pihak yang dipungut dan potensi kerugian pun ini jelas besar sekali,” bebernya.

MaTA juga mendukung penuh langkah Kejari Aceh Besar atas pengusutan kasus tersebut dan berharap agar kasus ini bisa terungkap secara utuh.

Menurut Alfian, pengungkapan kasus atas penyelidikan yang sudah selesai atau yang masih berlangsung terhadap suatu kasus menjadi penting diungkapkan secara utuh.

Sehingga, lanjutnya, rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus-kasus tersebut dapat terungkap seutuhnya.

“Jangan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus yang dimaksud, publik juga mengawasi kinerja penyidik yang sedang berlangsung,” ucapnya.

“Ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut,” sebut Alfian.

“MaTA juga konsisten mengawal kasus tersebut sampai ke pengadilan tipikor nantinya, hingga keadilan hadir di sana,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Satbrimob Polda Aceh Tanam Jagung di Aceh Jaya

10 December 2024 - 16:51 WIB

Musliadi Z Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Jaya 2025-2030

10 December 2024 - 16:47 WIB

Round 4 Kejurprov Balap Motor HCR IMI Aceh 2024 Sukses di Aceh Jaya

10 December 2024 - 14:34 WIB

ASN Kemenag Aceh Jaya Ikrar Antikorupsi pada Peringatan Hakordia

9 December 2024 - 16:03 WIB

Polisi Tangkap Penjual Kulit Harimau dan Beruang Madu di Aceh Utara

9 December 2024 - 10:12 WIB

Polresta Banda Aceh Ungkap Penjualan Satwa Liar, Sita Sisik Trenggiling hingga Kulit Kambing Hutan

9 December 2024 - 09:59 WIB

Trending di News