Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Politik · 14 Aug 2024 16:14 WIB ·

Muslem D Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya


 Muslem D, SE menerima palu sidang sebagai usai diumumkan sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya di Kantor DPRK setempat, Rabu (14/8/2024) (Foto/Humas DPRK Aceh Jaya) Perbesar

Muslem D, SE menerima palu sidang sebagai usai diumumkan sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya di Kantor DPRK setempat, Rabu (14/8/2024) (Foto/Humas DPRK Aceh Jaya)

Calang (AJP) – Muslem D, SE dipercayakan menjadi Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya untuk memimpin jalannya lembaga eksekutif kabupaten tersebut sebelum terpilih ketua tetap.

Penunjukkan Muslem D, SE sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Jaya bedasarkan Surat Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh, Nomor: 052/KPTS-DPP/B/PA/VIII/2024, Tertanggal 11 Agustus 2024 tentang Penetapan Calon Ketua Sementara Dewan Pimpinan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya 2024-2029

Selanjutnya, Sekretaris Dewan DPRK Aceh Jaya mengumumkan penetapan tersebut pada prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji Dua Puluh dewan terpilih pada pemilu legislatif 2024 yang berlangsung di Kantor DPRK kabupaten setempat, Rabu (14/8/2024)

Muslem D, SE merupakan mantan Ketua DPRK Aceh Jaya Periode 2019 – 2024 yang kembali terpilih pada pemilu legislatif dengan 2.787 suara menjadikan Politisi Partai Aceh tersebut sebagai peraih suara ke ketiga terbanyak secara keseluruhan.

Muslem juga diisukan maju sebagai Calon Wakil Bupati Aceh Jaya mendampingi Safwandi dengan mengusung selogan Pasangan Perjuangan

Muslem D dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Aceh Jaya yang telah berpartisipasi dalam pemilu tahun 2024 yang berlangsung secara serentak.

“Apresiasi juga kami sampaikan anggota DPRK masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh Jaya selama lima tahun,” lanjutnya

“Terima kasih kepada KIP dan Bawaslu Aceh Jaya yang telah menyelenggarakan kegiatan dan pengawasan pemilu legislatif. Kepada TNI -Polri, insan pers yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Aceh Jaya,” tambahnya

“Untuk anggota DPRK Aceh Jaya yang telah dilantik akan melanjutkan amanah memperkuat tiga fungsi, yaitu, fungsi pembentukan perda atau qanun, fungsi anggaran dan pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal kedepannya” pungkasnya (Adv)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Usai Bayangan, Kini Ramai Kabinet KDM-Ahok, Darmaningtyas: Ekspresi Ketidakpuasan Publik

1 September 2026 - 02:59 WIB

Tokoh Muda Aceh Dorong Kepastian Status Bendera Bulan Bintang

1 September 2026 - 02:56 WIB

Di Tengah Efisiensi dan Bencana, ICW Temukan Pengadaan Burung Merpati Rp305 Juta oleh Kemensetneg

22 August 2026 - 02:23 WIB

Berapa Besaran Dana Otsus Papua dan Aceh di RAPBN 2027?

21 August 2026 - 09:24 WIB

Pemerintah Siapkan Dana Otsus Rp 16,8 T pada 2027, Ada untuk Papua hingga Aceh

20 August 2026 - 03:37 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang di HDA ke-21 Tahun Picu Kericuhan, Kenapa?

20 August 2026 - 03:32 WIB

Trending di Hukum