Banda Aceh (AJP) – Tokoh muda Aceh, Suryadi Djamil atau Surya, meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh segera menyelesaikan polemik mengenai status bendera Bulan Bintang. Menurut dia, kepastian hukum diperlukan agar isu tersebut tidak terus dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun memancing ketegangan di tengah masyarakat.
Surya menilai ketidakjelasan status bendera Bulan Bintang justru memberi ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memainkan isu tersebut. Selama belum ada penyelesaian, menurutnya, berbagai persoalan di Aceh dapat dengan mudah dikaitkan dengan simbol tersebut.
“Bendera Bulan Bintang selama belum disahkan justru akan menguntungkan pihak-pihak oposisi yang kontra dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Republik Indonesia. Mereka tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan biaya untuk memprovokasi masyarakat Aceh, karena isu bendera ini sudah menjadi sumber yang mudah dimainkan,” kata Surya dalam keterangan resminya, Ahad (30/8/2026).
Ia mengatakan pemerintah perlu mencari penyelesaian melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila bendera Bulan Bintang pada akhirnya disepakati sebagai simbol daerah atau simbol adat, penggunaannya perlu diatur secara tegas.
“Kalau bendera Bulan Bintang disahkan menjadi bendera daerah dengan aturan yang jelas, maka sumber provokasi yang selama ini hidup dari persoalan bendera akan hilang dengan sendirinya. Yang penting semuanya memiliki kepastian dan aturan yang jelas,” ujarnya.
Surya mengatakan aturan tersebut dapat mencakup posisi, fungsi, hingga tata cara penggunaan bendera. Dengan kepastian itu, ia berharap masyarakat tidak terus-menerus terseret dalam polemik mengenai simbol tersebut setiap kali muncul persoalan di daerah.
“Kalau memang harus diatur penggunaannya, silakan diatur dengan baik. Misalnya bagaimana posisi dan tata cara penggunaannya. Yang penting ada kepastian, sehingga masyarakat Aceh tidak terus dipancing dengan persoalan bendera,” kata dia.
Menurut Surya, isu bendera Bulan Bintang belakangan kerap muncul dalam berbagai aksi masyarakat. Ia menilai persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah justru terkadang bergeser menjadi persoalan simbol.
“Aceh hari ini menjadi lucu. Sedikit-sedikit bendera. Ada persoalan lahan, tambang, atau masalah lainnya, ujung-ujungnya bendera yang dikibarkan. Seharusnya persoalan bendera ini segera diselesaikan,” katanya.
Ia mengingatkan penggunaan simbol dalam setiap persoalan berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak tepat mengenai kondisi keamanan Aceh. Padahal, menurutnya, masyarakat Aceh pada dasarnya menjunjung adat, adab, dan tradisi musyawarah.
“Jangan sampai setiap ada masalah kecil langsung dibawa ke persoalan bendera. Ini justru membuat Aceh seolah-olah tidak aman ketika dilihat dari luar. Padahal masyarakat Aceh sangat damai dan terbuka,” ujar Surya.
Surya kemudian menyinggung persoalan di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, terkait aktivitas pertambangan. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat dibicarakan melalui dialog dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ulama, dan warga setempat.
“Contoh kecil hari ini di Beutong Ateuh, persoalan tambang kenapa harus mengibarkan bendera? Kita punya aturan, punya adat dan tata krama. Nenek moyang kita mengajarkan musyawarah. Tidak ada salahnya duduk bersama mencari solusi,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang mungkin memiliki kepentingan tertentu. Menurut Surya, setiap persoalan perlu dilihat secara jernih agar tidak berkembang menjadi ketegangan yang justru merugikan masyarakat setempat.
“Kita perlu melihat apakah ada pihak luar yang ikut menggerakkan persoalan ini. Jangan sampai Beutong Ateuh dibuat suram dan menimbulkan ketakutan bagi orang yang ingin masuk untuk membangun daerah,” katanya.
Surya menegaskan kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, ia meminta penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan menghormati aturan, etika, dan tata krama yang berlaku.
“Ini negara yang ada aturannya, bukan negara yang bisa berbuat semaunya. Kalau ada masalah, mari duduk bersama. Jangan sedikit-sedikit bendera seolah-olah itu menjadi jawaban atas semua persoalan,” katanya.
Ia mendorong penyelesaian berbagai persoalan melalui tradisi musyawarah yang selama ini hidup dalam masyarakat Aceh. Ulama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, mukim, keuchik, camat, DPRK, dan unsur masyarakat lainnya, menurut Surya, perlu dilibatkan untuk mencari jalan keluar bersama.
“Jangan merasa paling benar. Kita semua punya kekurangan. Mari kita saling menghargai, duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ajak ulama, orang tua, tokoh masyarakat, bupati, mukim, geuchik, camat, DPRK, semuanya duduk bersama,” ujarnya.
Surya berharap polemik bendera maupun persoalan lain yang muncul di Aceh tidak dimanfaatkan untuk memecah masyarakat. Ia meminta warga tetap menjaga persatuan sekaligus mengedepankan nilai adat, etika, dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.
“Mari kita rawat Aceh, rawat kampung kita. Jangan jadikan diri kita alat atau manfaat bagi orang-orang yang punya kepentingan untuk memecah belah sesama kita. Kita harus menunjukkan bahwa masyarakat Aceh masih menjunjung tinggi adab, etika, sopan santun dan musyawarah,” kata Surya. (Republika.co.id)






















































