Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 25 Jul 2026 16:41 WIB ·

NgoPI Disertasi Edisi-63: Program Doktor Fiqh Modern


 NgoPI Disertasi Edisi-63: Program Doktor Fiqh Modern Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Diskusi kali ini akan menghadirkan Erwan, dengan topik “Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah dalam Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Aceh“.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pergeseran paradigma peradilan pidana anak ke arah restoratif.

Meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah disahkan, implementasinya di kepolisian masih terkendala pendekatan legal-formal. Di Aceh, keberadaan syariat Islam dan adat gampong belum terintegrasi holistik dengan kepolisian.

Fokus rumusan masalah dan tujuan riset ini adalah merekonstruksi serta mengembangkan model restorative policing berbasis maqashid al-syari’ah yang mengintegrasikan hukum nasional, hukum Islam, dan adat Aceh.

Kajian ini berlandaskan Teori Maqāṣid al-Syarī‘ah, Keadilan Restoratif, Perlindungan Anak, serta Peran Kepolisian. Metode yang digunakan adalah kualitatif gabungan studi pustaka dan lapangan dengan statute approach. (SyR)

Diskusi interaktif ini akan dilaksanakan di ruang VIP Café HOCO Lambhuk. Salam literasi, salam NgoPI Disertasi!

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah di KPK Hari Ini

7 August 2026 - 07:16 WIB

Mourinho Punya Luka Modric Baru di Real Madrid

7 August 2026 - 07:12 WIB

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif

7 August 2026 - 07:01 WIB

Andi Kirana dan Jabir Diboyong ke Mabes Polri, Ini Kata Polda Aceh

7 August 2026 - 03:33 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Sumbar

6 August 2026 - 07:30 WIB

Menakar Kenaikan Gaji Kepala Daerah saat Pelayanan Publik Payah

4 August 2026 - 06:55 WIB

Trending di Ekonomi