Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 26 Jul 2026 08:27 WIB ·

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah


 NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menggelar forum akademik NgoPI Disertasi Edisi ke- 63, Minggu, 26 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP HOCO Cafe Lambhuk, Banda Aceh ini menghadirkan diskusi ilmiah mengenai rancangan penelitian disertasi bertajuk “Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah dalam Penanganan Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Aceh.”

Riset tersebut dipresentasikan oleh Erwan, mahasiswa Program Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry yang dalam kedinasannya menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi (Kabagbinops) Roops Polda Aceh.

Melalui rancangan disertasinya, Erwan menawarkan sebuah model penegakan hukum yang mengintegrasikan pendekatan restorative policing dengan nilai-nilai maqashid al-syari’ah sebagai landasan dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum di Aceh.

Forum ilmiah ini dihadiri oleh para guru besar, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta mahasiswa doktoral. Dari Pascasarjana UIN Ar-Raniry hadir Direktur Pascasarjana Prof. Eka Srimulyani, M.A., Ph.D., Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., dan Prof. Dr. Analiansyah, M.Ag. yang bertindak sebagai tim promotor sekaligus reviewer.

Turut hadir Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Rizanizarli, S.H., M.H., bersama sejumlah praktisi, antara lain AKBP Elfiana dari Polda Aceh, Ketua Restorative Justice Working Group (RJWG) Marlianita, Ir. Faizal Adriansyah, M.Si., Widyaiswara Ahli Utama LAN Aceh, serta mahasiswa Program Doktor Fiqh Modern. Jalannya diskusi dipandu oleh Erlizar Rusli, M.H., advokat sekaligus mahasiswa Program Studi S3 Fiqh Modern.

Apresiasi terhadap Konsistensi NgoPI Disertasi

Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Eka Srimulyani, mengapresiasi keberlanjutan NgoPI Disertasi yang telah memasuki edisi ke- 63.

Menurutnya, forum ini menjadi ruang penting bagi pengembangan diskusi ilmiah yang mempertemukan perspektif hukum nasional, hukum Islam, dan hukum adat dalam menjawab persoalan hukum di masyarakat.

Ia menilai NgoPI Disertasi tidak hanya membantu mahasiswa doktoral mengembangkan gagasan disertasi, tetapi juga menjadi sarana literasi akademik yang memperkuat budaya ilmiah di lingkungan Pascasarjana UIN Ar-Raniry.

Dalam pemaparannya, Erwan menjelaskan bahwa sistem peradilan pidana modern telah bergeser dari pendekatan retributif yang berorientasi pada penghukuman menuju pendekatan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat.

Di Indonesia, pendekatan ini telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menawarkan Rekonstruksi Model Penegakan Hukum

Meski demikian, menurut Erwan, implementasi restorative justice masih menghadapi berbagai tantangan. Proses diversi di lapangan kerap dipandang sebatas pemenuhan prosedur administratif sehingga belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Melalui disertasinya, ia menawarkan rekonstruksi model restorative policing berbasis maqashid al-syari’ah sebagai landasan filosofis dan normatif untuk membangun model penanganan anak yang lebih sesuai dengan karakteristik masyarakat Aceh.

Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan anak sekaligus mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan.

Mengintegrasikan Nilai-Nilai Syariat dan Sistem Hukum Nasional

Erwan menjelaskan bahwa penelitian yang sedang disusunnya tidak bermaksud menggantikan ketentuan hukum nasional, melainkan mengembangkan model implementasi restorative policing yang lebih adaptif terhadap konteks sosial dan budaya masyarakat Aceh.

Model tersebut dirancang dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hukum nasional, nilai-nilai hukum Islam melalui pendekatan maqashid al-syari’ah, serta praktik penyelesaian konflik yang hidup dalam masyarakat.

Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sekaligus memperkuat legitimasi sosial terhadap proses penyelesaian perkara.

Forum Pengayaan Gagasan Disertasi

 Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., mengatakan bahwa NgoPI Disertasi merupakan forum akademik yang dirancang sebagai ruang pengayaan substansi penelitian mahasiswa doktoral.

Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan kritik, masukan, referensi, maupun perspektif baru yang dapat memperkuat argumentasi ilmiah dan metodologi penelitian yang sedang dipresentasikan.

Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar ruang evaluasi akademik, tetapi juga wadah kolaborasi intelektual yang memungkinkan setiap gagasan berkembang menjadi kontribusi ilmiah yang lebih komprehensif.

Membangun Tradisi Akademik yang Berkelanjutan

Sementara itu, Sekretaris Program Studi S3 Fiqh Modern, Dr. Syarifah Rahmatillah, M.H., menyampaikan optimismenya bahwa NgoPI Disertasi akan terus berkembang sebagai ruang diskusi ilmiah yang produktif dan inklusif.

Menurutnya, selama penyelenggaraan 63 edisi, forum tersebut telah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem akademik Program Doktor Fiqh Modern.

Ia menilai konsistensi penyelenggaraan forum di tengah berbagai dinamika akademik menunjukkan komitmen kuat Program Studi dalam membangun budaya ilmiah yang terbuka, kolaboratif, dan berkelanjutan.

“Menjaga sebuah forum diskusi hingga mampu bertahan selama 63 edisi tentu bukan pekerjaan yang mudah. Namun kami terus berupaya agar NgoPI Disertasi tetap menjadi ruang berbagi ilmu pengetahuan, memperkuat tradisi akademik, serta mempertemukan akademisi, praktisi, peneliti, dan mahasiswa dalam membahas berbagai isu strategis di bidang hukum,” ujarnya.

Penyelenggaraan NgoPI Disertasi edisi ke-63 kembali menegaskan komitmen Program Studi Doktor Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry dalam membangun budaya akademik yang terbuka dan kolaboratif.

Selain menjadi forum pengayaan penelitian disertasi, kegiatan ini juga diharapkan terus menjadi media literasi ilmiah yang mampu menjembatani dialog antara dunia akademik, praktisi, dan masyarakat dalam merespons perkembangan hukum dan kebijakan publik, khususnya di Aceh.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinamika NgoPI Disertasi Edisi ke-63: Akademisi Soroti Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

26 July 2026 - 08:38 WIB

Soal Hutan Aceh: Mualem Ditantang Unjuk Keberanian, Tak Sekadar Komitmen!

26 July 2026 - 07:21 WIB

Penangkapan Narkoba di Bireuen, Satu Anggota POM Meninggal

26 July 2026 - 04:24 WIB

Lahan Eks Terminal Keudah Disiapkan sebagai Kawasan Open Space serta Pusat Bisnis Terintegrasi

26 July 2026 - 03:03 WIB

Inspektorat Aceh Jaya Audit Pembangunan PKS Bumdesma, Tindak Lanjut Permintaan Polda Aceh

26 July 2026 - 02:54 WIB

Pemkab Aceh Besar Dorong Sinergi Penyuluh Pertanian untuk Percepat Swasembada Pangan

26 July 2026 - 02:46 WIB

Trending di News