Banda Aceh (AJP) – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi di Jalan Tanggul Pelabuhan Ulee Lheue, Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, Jumat, 18 September 2026 malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Seorang pemuda bernama Husaini (26), warga Gampong Lambaro Tunong, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, tewas setelah sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya terjun ke sungai.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan itu merupakan laka tunggal.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat Husaini mengendarai motor tanpa nopol miliknya dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju ke Gampong Jawa.
Saat melintas di lokasi, korban bersama rekannya diketahui mencoba melakukan uji kecepatan motor. Mereka melaju dengan kencang dengan melewati jalan yang menikung.
“Kemudian pengendara hilang kendali dan terjun ke dalam sungai serta menabrak sebuah batu di pinggiran sungai,” ujar Mawardi, Sabtu, 19 September 2026.
Akibat kecelakaan itu, Husaini mengalami luka robek di bagian kepala dan sejumlah luka lainnya. Ia kemudian dilarikan ke RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Namun, akhirnya ia dinyatakan meninggal.
“Sepeda motor korban mengalami kerusakan pada bagian depan hingga pecah,” ungkapnya, seraya menambahkan kasus kecelakaan masih dalam penanganan lanjut pihak yang berwajib.
Mawardi menyebut, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan kering. Cuaca cerah dan malam hari, sedangkan lokasi kecelakaan berada di ruas jalan yang menikung.
Secara tegas ia mengimbau seluruh pengendara untuk tak memacu kendaraan hingga kecepatan maksimal guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Memacu kendaraan melebihi batas yang ditentukan dapat mengurangi kendali, memperpanjang jarak pengereman, dan berisiko fatal bagi diri sendiri maupun orang lain yang akan mengakibat terjadinya kecelakaan,” tegasnya.











