Banda Aceh (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menjalin kerja sama dengan TVRI Stasiun Aceh melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di kantor TVRI Stasiun Aceh, Mata Ie, Banda Aceh, Selasa, 24 Juni 2025.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi dengan Kepala TVRI Stasiun Aceh, Drs. Ali Qausen. Kerjasama tersebut mencakup peliputan, pembuatan berita/narasi, proses editing, dan penyiaran advertorial atau berita kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kerja sama ini bukan hanya untuk memperluas akses tontonan, tetapi juga membuka ruang informasi dan edukasi yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama yang berada di pelosok-pelosok desa Aceh Jaya,” ujar Bupati Safwandi.
“TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki jangkauan yang luas dan kredibilitas yang tinggi. Kami berharap seluruh lapisan masyarakat bisa menerima informasi pemerintahan secara utuh, edukatif, dan akurat,” lanjutnya (Adv)






















































