Banda Aceh (AJP) – Perselisihan antar pelajar dari lima kabupaten yakni Abdya, Takengon, Gayo Lues, Bener Meriah dan Aceh Selatan yang terjadi di Banda Aceh beberapa hari lalu berakhir damai.
Perdamaian ini berlangsung di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2023) sore, berkat inisiasi Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama unsur forkopimda kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir masing-masing pimpinan daerah hingga tokoh masyarakat termasuk para mahasiswa dan perwakilannya yang terlibat.
Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, seluruh pihak yang berasal dari lima kabupaten tersebut telah sepakat berdamai atas permasalahan yang terjadi.
“Jadi kita sudah melakukan deklarasi perdamaian antar pihak di lima kabupaten tersebut, Alhamdulilah semuanya mencapai kesepakatan untuk diselesaikan secara damai,” katanya kepada media awak saat diwawancarai.
Selain itu Fahmi juga menjelaskan, terkait dengan penegakan hukum baik secara pidana maupun perdata, semua pihak yang melaporkan kejadian itu juga setuju untuk mencabut laporannya.
Jadi kami akan menyelesaikan terkait administrasi penyidikan dan seluruh rangkaian laporan yang dilaporkan oleh para pihak yang dicabut dan kami selesaikan secara Restorative Justice, ucapnya.
Begitu pun dengan status sejumlah siswa yang sempat diamankan pasca kejadian. Polisi masih perlu menyelesaikan proses administrasi terlebih dahulu, sebelum nantinya dikembalikan ke masyarakat.
“Iya, kita proses administrasi dulu baru kita kembalikan ke tokoh-tokoh masyarakat setempat,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang ikut hadir dalam proses mediasi sangat mengapresiasi perwakilan dari lima daerah ini yang sudah menyepakati berita acara damai.
“Alhamdulillah semua perselisihan ini harus berakhir dan sama-sama menyadari bahwa perdamaian ini adalah yang paling utama di antara kita,” ungkap Amiruddin.
Alhamdulillah dengan upaya Pak Kapolresta yang luar biasa, akhirnya semua pihak telah melakukan deklarasi damai, katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah pelajar yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan Abdya merusak kekacauan Pemda Gayo Lues yang berada di Kecamatan Ulee Kareng.
Tak hanya itu, bahkan mereka juga sempat bertindak anarkis dengan melakukan percobaan pembakaran anjungan Aceh Tengah yang ada di Taman Ratu Safiatuddin.
Peristiwa ini buntu dari keributan laga futsal antar pelajar dari Barat Selatan dan Gayo di Lapangan Futsal Qais Sport Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Selasa (17/10/2023) malam.
Dari situlah, permasalahan pun melebar hingga ke yang lainnya dan akhirnya saat ini telah diselesaikan secara damai antar semua pihak.