Bireuen (AJP) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam insiden yang terjadi di SPBU 14.242.1437 Kabupaten Bireuen, Aceh.
Pertamina juga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani melalui pengalihan sementara pelayanan ke SPBU terdekat sehingga pasokan BBM bagi masyarakat tetap terpenuhi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, dari informasi di lapangan, insiden bermula saat sebuah kendaraan roda dua jenis Suzuki Thunder selesai melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di pulau pompa khusus kendaraan roda dua.
Sesaat setelah proses pengisian, diduga terjadi korsleting listrik pada kendaraan yang menimbulkan percikan api dan kemudian merambat ke dispenser serta area pulau pompa.
Petugas SPBU yang berada di lokasi segera melakukan upaya penanganan awal dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB), serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran setempat.
“Tim pemadam kebakaran kemudian tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 22.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Sebagai langkah pengamanan, operasional SPBU dihentikan sementara dan aliran listrik di seluruh area SPBU langsung dimatikan untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
Pertamina juga berkoordinasi dengan aparat setempat, mengamankan rekaman CCTV, melakukan pengecekan sarana dan fasilitas bersama fungsi HSSE, serta melakukan investigasi lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kejadian.
Untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, pelayanan sementara dialihkan ke SPBU 14.242.474 yang berjarak sekitar 3,7 kilometer dari lokasi kejadian.
“Pertamina terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan layanan energi kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menambahkan, Pertamina senantiasa mengedepankan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dalam seluruh kegiatan operasional.
“Evaluasi dan penguatan kepatuhan terhadap standar keselamatan operasional terus dilakukan guna memastikan layanan energi kepada masyarakat dapat berlangsung secara aman, andal, dan berkelanjutan,” pungkasnya.






















































