Kuala Simpang (AJP) – Polres Aceh Tamiang pertemuan sepuluh bungkus sabu yang diperkirakan seberat sepuluh kilogram saat razia Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024.
Razia rutin itu digelar di depan Mapolsek Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Rabu (29/11/2023). Selain sabu, polisi juga mengamankan dua pelaku yang kini masih diperiksa lebih lanjut.
Benar, kami mengamankan sepuluh bungkusan berisi sabu di dalam bagasi mobil saat razia OMB. Beratnya diperkirakan kurang lebih sepuluh kilogram, jelas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis.
Yanis menerangkan, penangkapan ini bermula saat petugas melakukan razia rutin OMB Seulawah dengan memeriksa kelengkapan surat dan barang bawaan kendaraan baik dari Banda Aceh ke Medan maupun sebaliknya.
Saat memeriksa satu unit mobil Honda Jazz, petugas merasa curiga karena bagasi yang membawa barang bawaan tergeletak. Petugas juga meminta untuk membukanya, tetapi para pelaku menolak, sehingga dibuka secara paksa.
“Ada salah satu mobil Honda Jazz, saat mau diperiksa barang bawaannya, ternyata bagasinya dipaku, sehingga dibuka paksa dan didapati sepuluh bungkusan yang diduga berisi sabu,” terangnya.
Saat ini, kedua pelaku tak terduga dan barang bukti berupa sepuluh bungkusan berisi sabu diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yanis juga menyatakan komitmennya dalam menjaga kamtibmas agar tetap kondusif di jelang Pemilu Aceh Tamiang 2024. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya patroli secara berkala dan rutin.
“Kami berkomitmen menjaga kamtibmas di Tamiang dan mengantisipasi gangguan keamanan dengan sasaran senjata api, senjata tajam, dan narkoba,” kata dia.
“Termasuk hal-hal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan menjaga jelang Pemilu 2024,” pungkas Yanis.