Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 14 Jan 2025 15:03 WIB ·

Pj Sekda Serahkan SK Pelaksana Tugas Dua Pejabat di Aceh Jaya


 Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (14/1/2024) (Foto/Ist) Perbesar

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya. Penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (14/1/2024) (Foto/Ist)

Calang (AJP) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asy’ari, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya. pada Senin (14/1/2024)

Pejabat pertama yang menerima SK adalah Syafrizal, Ia ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Jaya.

Selain itu, Syafrizal juga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Bidang Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh Jaya.

Pejabat kedua, Muliadi, ditunjuk sebagai Plt Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Jaya.

Muliadi juga masih menjabat sebagai Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Jaya.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Jaya dengan nomor 800.1.10.2/21/AJ/MP/I/2025 dan 800.1.10.2/22/AJ/MP/I/2025 bertanggal 14 Januari 2024.

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa penunjukan Plt ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tugas dan pelayanan publik di tengah kekosongan jabatan definitif.

Sekda Asy’ari dalam arahannya berharap para pejabat yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas tambahan ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Penugasan ini memerlukan komitmen tinggi. Saya percaya saudara-saudara mampu menjalankannya dengan baik demi kemajuan Aceh Jaya,” ujar Asy’ari.

“Dengan penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap pelayanan di kedua instansi tersebut dapat berjalan optimal dan mampu mendukung pencapaian program prioritas daerah,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya