Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 28 Nov 2023 02:54 WIB ·

Polisi Gagalkan Transaksi 3 Kg Ganja di Aceh Barat


 Barang bukti tiga kilogram ganja yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Sabtu (25/11/2023) kemarin. Perbesar

Barang bukti tiga kilogram ganja yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat, Sabtu (25/11/2023) kemarin.

Meulaboh (AJP) – Personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat menggagalkan transaksi tiga kilogram ganja di kawasan Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI, Rabu (25/11/2023) lalu.

Dua tersangka berinisial NF (21) dan R (31) diamankan petugas. Saat ini mereka masih ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat, AKP Erwo Guntoro mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan atas informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar.

“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan, ternyata benar ada dua lelaki yang hendak bertransaksi ganja,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

“Keduanya kita tangkap di pinggir jalan lintas Meulaboh-Tutut, dengan barang bukti tiga kilogram ganja kering,” ucapnya.

Kini polisi masih terus melakukan pengembangan lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut. Selain itu, petugas berupaya memutus rantai peredaran ganja di wilayah itu.

“Karena sebelumnya peredaran ini tersebar ke Gampong Blang Pulo, Panggong dan Ujong Baroh, Kabupaten Aceh Barat,” terangnya.

“Untuk itu kami jauh-jauh sebelumnya melakukan pengintaian di Gampong Marek, Kecamatan Kaway XVI untuk menangkap bandar ganja tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Momentum Hari Santri Nasional 2026, ISAJA Dorong Peran Strategis Santri dalam Pembangunan

21 October 2026 - 08:26 WIB

Ketua ISAJA, Mustafa Kamal HKZ (Foto/Ist)

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya