Kuala Simpang (AJP) – Lagi-lagi polisi menerima senjata api rakitan dari masyarakat. Kali ini, Polres Aceh Tamiang sepucuk pistol beserta magazen dan lima butir amunisi aktif.
Pistol rakitan itu diserahkan secara sukarela oleh masyarakat. Ini kali ketiga Polres Aceh Tamiang menerima senpi rakitan di tahun 2023.
“Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali di tahun 2023, sebelumnya kami menerima tiga pucuk senpi rakitan dari masyarakat, sekarang satu unit pistol,” jelas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, Selasa (28/11/2023).
Yanis juga mengatakan bahwa senjata api yang diserahkan itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang.
“Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela,” ujarnya.
Dirinya kembali mengimbau bagi masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun bahan peledak dan lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian.
“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat,” katanya.
“Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024,” imbau Yanis.