Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 23 Aug 2024 16:44 WIB ·

Seekor Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pantai Pasie Luah Aceh Jaya


 Relawan dari Lembaga Konservasi Penyu Aroen Meubanja mengamati bangkai penyu mati di Pantai Pasie Luah, Jumat (23/8/2024). (Zahlul Akbar) Perbesar

Relawan dari Lembaga Konservasi Penyu Aroen Meubanja mengamati bangkai penyu mati di Pantai Pasie Luah, Jumat (23/8/2024). (Zahlul Akbar)

Aceh Jaya (AJP) – Bangkai penyu hijau ditemukan terdampar di kawasan Pantai Pasie Luah Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Jumat (23/8/2024).

Usai ditemukan sore hari, bangkai satwa yang dilindungi tersebut saat ini telah dikuburkan di kawasan pantai.

Ketua Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Murniadi mengatakan, hewan bernama latin chelonia mydas itu, diduga mati karena terjerat jaring nelayan.

“Bila dilihat dari bekas di bagian leher, kuat dugaan penyu tersebut mati akibat terjerat jaring nelayan,” ujar pria yang akrab disapa Dedi Penyu ini.

Dirinya mengungkapkan bahwa di tahun 2024 ini saja sudah ada tiga penyu yang ditemukan mati di wilayah Aceh Jaya.

“Terdiri dari dua penyu lekang dan satu penyu hijau. Rata-rata matinya disebabkan terikatnya jaring nelayan,” tegas Dedi lagi.

Menurut dia, di wilayah perairan Aceh Jaya terdapat empat jenis penyu yang dilindungi, yaitu penyu lekang, penyu belimbing, penyu sisik, dan penyu hijau.

Ia pun berharap partisipasi seluruh masyarakat untuk menjaga agar kehidupan penyu dapat berjalan dengan baik.

“Penyu adalah jenis binatang langka dan dilindungi, jika bukan kita yang menjaga siapa lagi. Oleh karena itu, kami berharap agar binatang ini untuk sama-sama dilindungi,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Putra Aceh Jaya, M Ghufran Ziyan Muhdin Raih Penghargaan Robotik Nasional bersama Tim Dayah Ruhul Qur’ani

28 July 2026 - 06:55 WIB

Kejagung Ungkap Perbuatan Tersangka Bikin Pemborosan MBG Rp 10,5 T/Tahun

28 July 2026 - 05:59 WIB

Uang Rp4 Miliar, 5 Koper Diamankan KPK, Rumah Kadis PUPR hingga Kontraktor Alkes dan Pengolahan Limbah Digeledah

28 July 2026 - 05:49 WIB

Tujuh Kejari Baru Dibentuk, Ini Daftarnya

27 July 2026 - 06:19 WIB

Lima Pelatih Sepak Bola dengan Gaji Tertinggi di Dunia pada 2026

27 July 2026 - 06:06 WIB

Dana BOS SMPN 4 Takengon Senilai Rp 291,6 Juta Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

27 July 2026 - 05:57 WIB

Trending di Hukum