Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 27 Oct 2026 09:54 WIB ·

Tim Gabungan Pemkab Aceh Jaya Tertibkan 2 ASN dan 10 Siswa Saat Jam Kerja


 Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar yang berada di warung kopi saat jam kerja dan waktu belajar di Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (27/10/2026) (Foto/Is) Perbesar

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar yang berada di warung kopi saat jam kerja dan waktu belajar di Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (27/10/2026) (Foto/Is)

Calang (AJP) — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menertibkan aparatur sipil negara (ASN) dan pelajar yang berada di warung kopi saat jam kerja dan waktu belajar di Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (27/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mendata dua ASN yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja. Keduanya kemudian diberikan pembinaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah.

Penertiban melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas), Hamdani, mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pada 12 Oktober 2026.

Menurut Hamdani, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ASN mematuhi ketentuan disiplin kerja sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 35 Tahun 2025.

Ia menegaskan, ASN harus menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya sebagai pelayan publik, terutama selama jam kerja berlangsung.

“ASN memiliki tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Jam kerja harus digunakan untuk melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik, bukan untuk menghabiskan waktu di warung kopi,” kata Hamdani.

Selain menertibkan ASN, tim gabungan juga menemukan 10 pelajar berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Mereka terdiri atas delapan siswa tingkat SLTA atau sederajat dan dua siswa tingkat SLTP atau sederajat.

Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut dan meminta kepala sekolah serta guru masing-masing untuk menjemput mereka.

Hamdani menilai pengawasan terhadap aktivitas pelajar selama jam sekolah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kedisiplinan siswa tidak hanya berada di tangan sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kebiasaan meninggalkan sekolah saat jam pelajaran dapat mengganggu proses pendidikan dan berpotensi memengaruhi masa depan generasi muda.

“Jangan sampai kita mengharapkan lahirnya generasi yang unggul, tetapi kepedulian terhadap pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak justru masih lemah,” ujarnya.

Hamdani juga meminta ASN menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Ia menilai kualitas pelayanan publik harus didukung oleh kesadaran aparatur untuk menaati aturan yang berlaku.

Sementara itu, pengawasan terhadap pelajar diharapkan diperkuat melalui kerja sama antara orang tua, guru, tokoh pendidikan, dan masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan siswa memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri.

“Harapan kita bukan sekadar melakukan penertiban, melainkan juga membangun kesadaran. ASN harus bertanggung jawab terhadap amanahnya, sementara para pelajar perlu memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar dan mempersiapkan masa depan,” kata Hamdani.

Pemkab Aceh Jaya berharap kegiatan penertiban tersebut dapat meningkatkan kepatuhan ASN terhadap disiplin kerja sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelajar selama jam pendidikan berlangsung. (ADV)

 

Penulis : Putri

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bupati Aceh Jaya Terima Penghargaan Cita Daerah Inovasi Berkelanjutan

2 November 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Aceh Jaya Dorong PPPK Persiapkan Kesejahteraan Finansial Masa Purnabakti

29 October 2026 - 10:47 WIB

Sekda Aceh Jaya Serahkan Penghargaan untuk Atlet dan Pelatih Teakwondo

28 October 2026 - 10:29 WIB

Sekda Aceh Jaya Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke 98

28 October 2026 - 10:05 WIB

Bupati Safwandi Dorong Pengembangan Potensi Lokal Menjadi Produk Unggulan Bernilai Ekonomi

27 October 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Aceh Jaya Mulai Tahapan Perdana Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

23 October 2026 - 09:40 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya