Langsa (AJP) – Tim gabungan Bea Cukai bersama Satgas Badan Intelijen Strategis (BAIS) Aceh menindak barang impor ilegal di kawasan Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Jumat (20/4/2024) lalu.
Informasi yang diperoleh media ini, ada beberapa jenis barang impor ilegal yang diamankan, mulai dari teh hijau hingga onderdil motor gede alias moge, seperti Harley Davidson dan Triumph.
“Ada 18 bungkus teh hijau asal Thailand, dua mesin motor Yamaha, satu karton onderdil motor Triumph dan lima karton onderdil motor Harley Davidson bekas yang diamankan,” ujar Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, Rabu (24/4/2024).
Selain itu juga ada tiga bal pakaian bekas hingga satu unit truk pengangkut yang ikut disita sebagai barang bukti, sambungnya.
Sulaiman menjelaskan, hal ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan impor ilegal di wilayah tersebut.
Dari informasi itu tim kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan truk pengangkut barang-barang tersebut, ucapnya.
Belum diketahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Namun saat ini seluruh bukti masih diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk proses lebih lanjut.
Sulaiman juga mengapresiasi atas penindakan yang telah dilakukan. Pihaknya berkomitmen menjaga wilayah agar hal serupa tak terulang.
“Kita tetap berkomitmen untuk menjaga agar barang impor ilegal itu tidak lagi masuk ke Aceh karena dapat merugikan perekonomian negara,” tutupnya.