Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Uncategorized · 29 Aug 2025 15:09 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Bersama DPRK Sahkan APBK-P Tahun 2025


 (Foto/Ist) Perbesar

(Foto/Ist)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Jumat (29/8/2025).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan mulai dari perubahan RKPK, KUA-PPAS, hingga rancangan perubahan APBK dapat diselesaikan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama DPRK, TAPK, dan seluruh perangkat daerah, kita berhasil menyepakati perubahan APBK 2025 lebih cepat dari batas waktu regulasi. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang stabil dan berimbang sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Safwandi.

Dalam penetapan itu, postur anggaran Aceh Jaya 2025 mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah turun sebesar Rp16,77 miliar menjadi Rp897,75 miliar. Sementara belanja daerah naik Rp30,17 miliar menjadi Rp950,45 miliar. Keseimbangan anggaran diperoleh melalui peningkatan SiLPA 2024 yang melonjak hingga Rp53,19 miliar.

Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 diarahkan untuk mendukung indikator makro daerah, antara lain pertumbuhan ekonomi 3,95 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,16 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,7 persen, indeks pembangunan manusia 72,45 poin, serta gini rasio 0,251.

Selain itu, Pemkab Aceh Jaya memastikan alokasi belanja untuk kesejahteraan ASN melalui tambahan penghasilan pegawai (TPP), pembiayaan tenaga outsourcing, persiapan venue Pekan Olahraga Aceh (PORA), hingga optimalisasi belanja pembangunan dengan pemanfaatan SiLPA.

Safwandi berharap dokumen perubahan APBK 2025 yang akan dievaluasi Pemerintah Aceh dapat berjalan lancar tanpa catatan krusial.

“Mari kita terus bangkit bersama membangun Aceh Jaya. Semoga dengan niat tulus ini, masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan,” tegasnya.

Sebagai penutup sidang paripurna, Bupati Aceh Jaya Safwandi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama terkait perubahan APBK 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memperkuat pembangunan. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PWI Aceh Jaya Galang Bantuan Kemanusiaan

13 December 2025 - 12:26 WIB

Plt Sekda Aceh Jaya Apresiasi STAI Darul Abrar Terima (SK) Pembukaan Dua Program Studi

7 October 2025 - 15:12 WIB

DLH Aceh Jaya Susun KLHS RDTR, Bupati Tekankan Pentingkan Keseimbangan

25 September 2025 - 14:23 WIB

Kepergian Khairunnisa usai Caesar Jadi Perbincangan Netizen, Keluarga Sesalkan Penanganan Medis yang Terkesan Tak Siap

20 September 2025 - 07:48 WIB

Seekor Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pantai Pasie Luah Aceh Jaya

23 August 2024 - 16:44 WIB

Disperindagkop dan UKM Aceh Jaya Latih 50 Pelaku Usaha untuk Sertifikasi Halal

21 August 2024 - 18:36 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya