Aceh Jaya (AJP) – Sebanyak 60 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah selesai dibangun di Kabupaten Aceh Jaya. Sementara, 29 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Koperasi Disperindagkop Aceh Jaya, Saparuddin, Rabu (9/9/2026).
“Untuk yang sudah 100 persen selesai dibangun ada 60 unit, kemudian yang masih dalam proses ada 29 unit, total sebanyak 89 unit,” ujarnya.
Saparuddin menyebut, Kabupaten Aceh Jaya memiliki 172 desa yang tersebar di sembilan kecamatan. Untuk pembangunan KDMP sendiri, kata dia, tersebar di 89 titik se- Aceh Jaya.
Menurutnya, pembangunan KDMP di sana masih memiliki kendala di lapangan, terutama terkait ketersediaan lahan yang menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pembangunan.
“Salah satu yang menjadi kendala di lapangan adalah masih banyak desa yang belum punya tanah yang cukup sesuai dengan aturan dari pusat,” ungkap Sapar.
Secara aturan, pemerintah desa harus menyiapkan lahan seluas 20mx30m atau sekitar 600 meter persegi, sebagai salah satu kebutuhan lokasi pembangunan KDMP.
Kondisi ini membuat proses pembangunan di sejumlah desa tak dapat dilakukan serentak. Pasalnya, desa harus memastikan terlebih dulu adanya lahan yang sesuai, sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
Jika dibandingkan dengan jumlah desa di Kabupaten Aceh Jaya yang mencapai 172 desa, kata dia, saat ini pembangunan KDMP telah menjangkau sekitar 51,7 persen dari 89 unit yang telah selesai dan sedang dibangun.
“Hingga saat ini belum ada laporan KDMP di Aceh Jaya yang beroperasi, namun informasi yang kami terima sejumlah peralatan seperti rak maupun mobil operasional sudah masuk,” pungkas dia.



















































