Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 22 Oct 2024 13:06 WIB ·

Jamaluddin Idham Tempati Dua Jabatan di DPR-RI, Komisi 13 dan Badan Legislasi


 Jamaluddin Idham Tempati Dua Jabatan di DPR-RI, Komisi 13 dan Badan Legislasi Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jamaluddin Idham resmi ditempatkan di Komisi 13 serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI periode 2024-2029.

Perlu diketahui, adapaun mitra kerja Komisi 13 adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Anggota DPR-RI, Jamaluddin Idham mengaku siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Apalagi, dirinya kini juga ditempatkan di Baleg DPR-RI.

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkah oleh masyarakat Aceh,” kata Jamaluddin Idham, Selasa (22/10).

Jamaluddin Idham juga mengatakan, terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melakukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.

“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan menteri lainnya,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya