Calang ( AJP ) – Warga Desa Masen dan Teupin Asan Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya meminta Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Aceh untuk mengusir atau memindahkan gajah liar yang masuk pemukiman warga dan merusak tanaman sawit milik pekebun setempat.
“Kurang lebih hampir 7 hektar kebun sawit milik warga habis dimakan gajah. Saat ini warga hanya mampu mengusir gajah liar dengan alat seadanya” ujar Abdul Manaf (57) warga Desa Masen Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya, Kamis (27/8/2026) di Calang
Manaf berharap ada kepedulian dan penanganan dari pemerintah kabupaten dan provinsi, agar gajah liar tersebut tidak kembali merusak kebun milik warga setempat.
“Hingga saat ini, belum ada pihak pemerintah hadir untuk menangani permasalahan ini. Pemerintah terkesan sangat lambat” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Usman ID mendesak agar kejadian tersebut mendapat perhatian khusus dari BKPSDA Aceh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang
Usman merasa tindakan yang dapat dilakukan oleh warga terbatas karena gajah merupakan hewan yang dilindungi dan warga setempat juga tidak memiliki banyak fasilitas untuk mengusir hewan berukuran besar tersebut
“Warga menjadi serba salah. Di satu sisi, warga mengalami kerugian karena tanaman rusak akibat gajah. Dilain sisi, warga tidak bisa mengambil tindakan selalin mengusir, dikarenakan gajah merupakan hewan yang dilindungi. “ ujar Usman
“Pemerintah tidak hadir ketika warganya berkonflik dengan gajah. Oleh karena itu, kami meminta agar BKPSDA Aceh untuk segera mencarikan solusi konkrit dan memberikan rasa aman kepada warga dari gajah liar saat berkebun” tambahnya.
Terpisah, Kepala Resor Aceh Jaya BKSDA Aceh, Supriadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya gajah liar merusak kebun warga di kawasan Kecamatan Darul Hikmah.
Namun, Supriadi berjanji, bila adanya laporan dan pengaduan dari warga adanya gajah liar mengganggu aktivitas warga akan ditindaklanjuti.
“Kami pada dasarnya selalu siap siaga. Kami pasti datang jika ada permintaan. Namun, sampai saat ini, kami belum menerima pengaduan masyarakat, terkait adanya aktivitas gajah liar di kawasan Kecamatan Darul Hikmah” ujar Supriadi.
“Bila warga membutuhkan pengusiran gajah liar atau membutuhkan oleh bantu pengusiran agar dapat mengirimkan permintaan melalui Call Center BKSDA Aceh HP/WA 085362836024. Kami pasti tanggapi” tutupnya (*)
Penulis : Putri
Editor : Redaksi






















































