Banda Aceh (AJP) – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana dan Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Jabir kini berada di Jakarta.
Kedua perwira itu diduga menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri. Namun, belum diketahui pasti apa yang membuat mereka diperiksa.
Dari informasi yang diterima, pemeriksaan ini lantaran dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan. Kabar lain menyebut, Andi dan Jabir diperiksa terkait narkoba.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan pun menunjuk Kabid TIK, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lanjut tentang pemeriksaan, lantaran proses itu menjadi kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat sampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Joko pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik.
Joko juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.






















































