Calang (AJP) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) telah resmi menetapkan pasangan Safwandi – Muslem D (SALEM) sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Aceh Jaya pada Pilkada November 2024.
Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua Penjaringan Calon Kepala Daerah DPP Partai Aceh, Dr. Nurlis Effendi di Banda Aceh, Kamis (15/8/2024) bersamaan dengan Calon Wakil Gubernur pendamping Muzakir Manaf (Mualem) dan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Partai Aceh lainnya di seluruh Aceh
“Alhamdulillah, tim seleksi DPP Partai Aceh sudah mengumumkan hasil dan penetapan Cabup dan Cawabup. Untuk Aceh Jaya, DPP Partai Aceh menyerahkan mandat kepada Pasangan SALEM untuk maju pada Pilkada November 2024,” ujar Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2024)
Dengan adanya pengumuman itu, Azhar meminta kepada seluruh kader, KPA, para simpatisan dan sayap partai, untuk bersatu memenangkan pasangan yang diusung oleh Partai Aceh.
“Untuk itu, mari kita mengikuti keputusan yang telah ditetapkan oleh DPP. Sudah tiba saatnya kita bersatu memenangkan pasangan H. Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) menuju Aceh Satu dan Safwandi – Muslem. D (SALEM) untuk bupati dan wakil bupati Aceh Jaya” tambahnya
Terkait dinamika yang terjadi selama ini, Azhar menyampaikan jika dinamika tersebut merupakan suatu hal yang lumrah dan biasa dalam politik. Terlebih, Partai Aceh merupakan partai yang memiliki kader dan simpatisan yang militan.
“Wajarlah, kalau kemudian terjadi sedikit dinamika. Tetapi, Insya Allah PA Aceh Jaya tetap solid dan militan”pungkasnya. (*)