Calang (AJP) – Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Meurehoem Daya dan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Jaya menggelar doa bersama serta menyantuni anak yatim dalam rangka memperingati dua dekade penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025)
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Jaya tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua KPA Wilayah Meureuhom Daya Saifuddin atau yang akrab disapa Pang Sai, Gubernur GAM, Tgk Asnawi (Abuna), Wakil Gubernur GAM Tgk. Yusri S, para anggota DPRK Aceh Jaya dari Partai Aceh, Pengurus DPS se Aceh Jaya, jajaran KPA, Para ulama dan simpatisan.
Ketua panitia, Usman ID mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya bentuk rasa syukur atas 20 tahun perdamaian, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk terus menjaga dan merawat hasil perjuangan.
“Kami berharap perdamaian ini terus terawat dengan baik. Kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki agar segera terealisasi” ujarnya.
Usman menambahkan, doa bersama dan santunan untuk anak yatim menjadi simbol solidaritas dan pengingat bahwa perdamaian yang dinikmati saat ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat Aceh.
Sementara itu, Tgk. Yusri S menegaskan pentingnya pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki secara menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa perdamaian akan menjadi indah dan bermakna ketika semua poin dalam kesepakatan tersebut dapat direalisasikan.
“Perdamaian akan terasa indah ketika poin-poin MoU Helsinki terlaksana sebagaimana tertuang dalam catatan damai antara GAM dan Pemerintah Indonesia,” ujarnya (*)
Penulis: Putri
Editor: Redaksi






















































