Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 3 Oct 2023 09:22 WIB ·

Pemkab Aceh Jaya Segel Lokasi Galian C Ilegal


 Tim Gabungan Pemkab Aceh Jaya menyegel lokasi galian C ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya kabupaten setempat, Selasa (3/9/2023) (Foto untuk AJP) Perbesar

Tim Gabungan Pemkab Aceh Jaya menyegel lokasi galian C ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya kabupaten setempat, Selasa (3/9/2023) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menutup sementara lokasi galian C ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya kabupaten setempat, Selasa (3/9/2023)

“Pada hari ini, kami atas instruksi pimpinan, bupati dan dan sekda serta sesuai dengan informasi masyarakat ada galian c ilegal di Dusun Babah Awe, Gampong Ceunamprong. Tim gabungan, terdiri dari Sat Pol PP, Satu pintu, DLH, Dinas perhubungan, Pinas PU serta didampingi TNI dan Polri melakukan penyegelan galian C ilegal” ujar Supriadi, Kasat Pol PP dan WH Aceh Jaya.

Tim Gabungan Pemkab Aceh Jaya menyegel lokasi galian C ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya kabupaten setempat, Selasa (3/9/2023) (Foto untuk AJP)

Supriadi menjelaskan, tim gabungan turut menyegel dua unit alat berat yang berada di lokasi yang terindikasi beberapa hari, menurut laporan warga telah melakukan pengambilan material galian C di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya tanpa izin

“Kami tanya ke Dinas Perizinan, izinya sedang dalam proses. Makanya hari ini kita segel, sambil menunggu izin keluar. Untuk sementara, aktivitas penambangan dihentikan” lanjutnya

Tim Gabungan Pemkab Aceh Jaya menyegel lokasi galian C ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya kabupaten setempat, Selasa (3/9/2023) (Foto untuk AJP)

Supriadi menambahkan, lokasi galian c ilegal di Dusun Babah Awe, Desa Ceunamprong Kecamatan Indra Jaya tersebut dilakukan penyegelan sampai proses izin dikeluarkan dan segala bentuk proses dengan masyarakat setempat bisa di akomodir.

“Kami mohon kepada seluruh pengusaha juga kontraktor atau pun pengguna jasa lainnya untuk dapat mengurus izin sebelum melakukan penambangan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya” pungkasnya (*)

 

Berikut vidio keterangan Kasat Pol PP dan WH Aceh Jaya:

Artikel ini telah dibaca 459 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenag Tanami Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

17 January 2025 - 14:19 WIB

Abati Jalaluddin Basyah Kembali Nahkodai HUDA Aceh Jaya

16 January 2025 - 05:52 WIB

Muhammad Milsa Pimpin Perbasi Aceh Jaya Periode 2025-2029

12 January 2025 - 10:50 WIB

HUDA Aceh Jaya Akan Laksanakan Muswil ke III

11 January 2025 - 12:30 WIB

Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon Warnai Wisuda SJL Aceh dalam CJL 2025

11 January 2025 - 07:57 WIB

Fitra Akhyar Pimpin HIPMI Aceh Jaya

9 January 2025 - 15:46 WIB

Trending di News