Calang (AJP) — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya perkuat pembangunan sosial yang inklusif dengan mendukung pelaksanaan program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Program ini menyasar masyarakat adat terpencil di Gampong Buket Kemuneng, Kecamatan Pasie Raya, yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar dan ekonomi produktif.
Sebagai bentuk pelaksanaan program, Pemkab Aceh Jaya bersama Kemensos RI menyalurkan bantuan pemberdayaan secara langsung kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) warga Gampong Buket Kemuneng, Kamis (26/06/2025).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong transformasi sosial masyarakat adat ke arah yang lebih mandiri, sehat, dan sejahtera.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, dan Ketua DPRK Aceh Jaya menyerahkan secara simbolis bantuan peralatan rumah tangga kepada masyarakat, sebagai langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Selain itu, keduanya juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Serbaguna yang nantinya difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan pemberdayaan komunitas.
Bupati Aceh Jaya, Safwandi menyatakan bahwa program ini menjadi langkah dalam menghadirkan negara di tengah komunitas adat yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan partisipatif dan berbasis kebutuhan lokal.
“Program ini bukan sekadar bantuan, tapi sebuah proses perubahan yang bertahap dan berkelanjutan serta tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi pijakan untuk masa depan yang lebih berdaya bagi masyarakat adat. Pemerintah hadir untuk membangun daya masyarakat adat agar mereka mampu berdiri secara mandiri di tengah tantangan zaman,” ujar Safwandi. (Adv)























































