Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 11 Jan 2024 08:49 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya: Hutan Adat, Warisan Leluhur yang Harus Dilestarikan


 Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024).

Dalam sambutannya, Murtala menyampaikan, hutan adat merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan. Hutan adat merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Aceh Jaya yang telah terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan.

“Pengolahan hutan adat identik dengan kebiasaan yang ada di daerah. Kebiasaan adat yang dulunya dilakukan oleh orang tua terdahulu ternyata hari ini berubah dengan perilaku masyarakat modern. Perilaku masyarakat modern jauh menyimpang dari adat atau kebiasaan nenek moyang kita ternyata mempunyai dampak terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Murtala.

Murtala menambahkan, pengelolaan hutan adat secara adat diyakini tidak merusak lingkungan dan tidak mengancam kehidupan masyarakat dan satwa lainnya. Pemerintah Aceh Jaya telah menetapkan dua lokasi hutan adat di Kabupaten Aceh Jaya, yaitu : di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.

“Pengelolaan hutan adat ini merupakan mekanisme untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pengelolaan hutan adat ini dilakukan secara benar dan sesuai dengan kearifan lokal,” tegasnya

Murtala juga mengarahkan dinas terkait untuk mempelajari dan mengamati hal terkait hutan adat, baik itu dari provinsi maupun daerah lain yang sudah lebih dahulu mengelola hutan adat.

“Kita harus belajar dari pengalaman daerah lain yang sudah berhasil mengelola hutan adat. Dengan demikian, kita dapat mengelola hutan adat di Aceh Jaya dengan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya

19 February 2025 - 07:56 WIB

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

5 February 2025 - 07:41 WIB

Kakanwil Kemenag Tanami Pohon di Tanah Wakaf Produktif Aceh Jaya

17 January 2025 - 14:19 WIB

Abati Jalaluddin Basyah Kembali Nahkodai HUDA Aceh Jaya

16 January 2025 - 05:52 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya