Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 11 Jan 2024 08:49 WIB ·

Pj Bupati Aceh Jaya: Hutan Adat, Warisan Leluhur yang Harus Dilestarikan


 Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024) (Foto untuk AJP) Perbesar

Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024) (Foto untuk AJP)

Calang (AJP) – Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin Rapat Rencana Pengembangan Hutan Adat Aceh Jaya di Aula lantai III Setdakab setempat, Rabu (10/01/2024).

Dalam sambutannya, Murtala menyampaikan, hutan adat merupakan warisan leluhur yang harus dilestarikan. Hutan adat merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat Aceh Jaya yang telah terbukti mampu menjaga kelestarian lingkungan.

“Pengolahan hutan adat identik dengan kebiasaan yang ada di daerah. Kebiasaan adat yang dulunya dilakukan oleh orang tua terdahulu ternyata hari ini berubah dengan perilaku masyarakat modern. Perilaku masyarakat modern jauh menyimpang dari adat atau kebiasaan nenek moyang kita ternyata mempunyai dampak terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat,” ujar Murtala.

Murtala menambahkan, pengelolaan hutan adat secara adat diyakini tidak merusak lingkungan dan tidak mengancam kehidupan masyarakat dan satwa lainnya. Pemerintah Aceh Jaya telah menetapkan dua lokasi hutan adat di Kabupaten Aceh Jaya, yaitu : di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga.

“Pengelolaan hutan adat ini merupakan mekanisme untuk menghindari kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa pengelolaan hutan adat ini dilakukan secara benar dan sesuai dengan kearifan lokal,” tegasnya

Murtala juga mengarahkan dinas terkait untuk mempelajari dan mengamati hal terkait hutan adat, baik itu dari provinsi maupun daerah lain yang sudah lebih dahulu mengelola hutan adat.

“Kita harus belajar dari pengalaman daerah lain yang sudah berhasil mengelola hutan adat. Dengan demikian, kita dapat mengelola hutan adat di Aceh Jaya dengan lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Pemkab Aceh Jaya Ajak Masyarakat Semarakkan Peringatan 1 Muharam 1448 H

10 June 2026 - 10:25 WIB

Pemkab Aceh Jaya Wakili Aceh pada Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

6 June 2026 - 12:19 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Jalani Penilaian Aset Daerah untuk Dukung Proses Lelang

5 June 2026 - 10:28 WIB

Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan Komisi Informasi Aceh, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

2 June 2026 - 10:32 WIB

Wakil Bupati Aceh Jaya Buka Muswil ke-V RAPI, Juanda Terpilih sebagai Ketua

10 May 2026 - 12:23 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya