Aceh Selatan (AJP) – Pihak kepolisian dilaporkan berhasil mengungkap kasus perampokan Toko Emas Amin Setia di Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, kurang dari 24 jam pasca kejadian, pihaknya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MZ beserta barang bukti termasuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.
“Terduga pelaku telah diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujarnya kepada awak media, Minggu, 19 Juli 2026.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” sambung Joko.
Ia juga membenarkan MZ merupakan seorang oknum anggota Polri. Menurutnya, penanganan perkara kini telah diambil alih oleh Polda Aceh agar proses penyidikan dapat dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Ia juga menegaskan, Polda Aceh tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota kepolisian.
“Setiap orang yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Joko, terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Sementara itu, motif yang melatarbelakangi aksi perampokan masih didalami penyidik.
Dugaan sementara mengarah pada ke faktor ekonomi. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
“Polda Aceh memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk melengkapi alat bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” katanya.
“Selain itu juga, kita mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa perampokan yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan,” pungkasnya.






















































