Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 20 Jul 2026 07:19 WIB ·

Viral di Medsos Pria Suap-suapan Nan Mesra, Ini Tindakan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh


 Viral di Medsos Pria Suap-suapan Nan Mesra, Ini Tindakan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Beberapa hari terakhir, sebuah postingan video di media sosial viral lantaran adanya pengunjung pria tampak mesra, di mana keduanya saling bersuapan saat makan.

Rekaman video singkat ini pun mendapat banyak kecamatan dari warganet. Tak sedikit pula yang menuntut pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan nyata.

Tim Kalong Satpol PP-WH Kota Banda Aceh pun mendatangi kafe yang dimaksud, yang diketahui berada di Jalan Teuku Iskandar, Kecamatan Ulee Kareng, Sabtu (18/7/2026) malam.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, M Rizal mengatakan, petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari pengunjung, yang mengaku resah melihat perlakuan dua pria itu.

Pasalnya, keduanya yang merupakan sesama jenis diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam berupa suap-suapan dan bermesraan di dalam kafe tersebut.

“Petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran syariat Islam,” ujar Rizal.

Namun, saat tim tiba di lokasi, kedua pria yang dilaporkan tersebut telah meninggalkan kafe sehingga petugas tidak dapat melakukan pemeriksaan.

Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan serta peringatan kepada pemilik dan pengelola kafe agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di lokasi usahanya.

Mantan Camat Baiturrahman ini juga mengingatkan, seluruh pengelola tempat usaha untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas yang berpotensi melanggar syariat Islam maupun ketertiban umum.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran syariat Islam atau gangguan ketertiban umum kepada Call Center Satpol PP-WH Kota Banda Aceh 081219314001 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Laporan masyarakat sangat membantu petugas dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Diketahui, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sedang gencarnya melakukan patroli pengawasan syariat Islam di sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat melakukan pelanggaran syariat.

Sebelumnya, patroli menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi aktivitas masyarakat hingga larut malam di wilayah Kecamatan Lueng Bata Rabu malam hingga Kamis (16/7/2026) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang masih bermain domino hingga larut malam.

“Aktivitas tersebut kemudian dihentikan dan para pemain diberikan pembinaan di tempat,” ungkap Rizal.

Selain itu, tim gabungan juga mendatangi salah satu kafe retail di kawasan Simpang Surabaya.

Di lokasi itu, petugas mendapati seorang perempuan dan dua laki-laki yang masih berada di lokasi melewati batas waktu yang ditentukan.

Ketiganya kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pembinaan dan pendataan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Perkuat Monitor Distribusi, Pastikan Pasokan BBM Terjaga di Aceh, Riau dan Kepri

20 July 2026 - 13:33 WIB

Mulai 14 Juli 2026, Harga Bright Gas Sumbagut Disesuaikan

20 July 2026 - 07:01 WIB

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

19 July 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

19 July 2026 - 10:27 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Diduga Oknum Polisi

19 July 2026 - 08:28 WIB

Pertamina Perkuat Operasional Terminal Dukung Keandalan Distribusi BBM di Aceh

19 July 2026 - 06:49 WIB

Trending di Ekonomi