Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 19 Jul 2026 10:27 WIB ·

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi


 Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, Minggu, 19 Juli 2026.

Percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nasir menyampaikan, secara keseluruhan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026 lalu, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar (40,9%) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar (69,2%) telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar juga telah menandatangani kontrak, sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.

Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar (2,4%), meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar (0,3%), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6%), pertanian Rp1,91 miliar (0,2%), dan urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3%).

Dengan demikian, realisasi Tambahan TKD Provinsi mencapai 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pertamina Perkuat Monitor Distribusi, Pastikan Pasokan BBM Terjaga di Aceh, Riau dan Kepri

20 July 2026 - 13:33 WIB

Viral di Medsos Pria Suap-suapan Nan Mesra, Ini Tindakan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh

20 July 2026 - 07:19 WIB

Mulai 14 Juli 2026, Harga Bright Gas Sumbagut Disesuaikan

20 July 2026 - 07:01 WIB

Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026

19 July 2026 - 10:29 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Diduga Oknum Polisi

19 July 2026 - 08:28 WIB

Pertamina Perkuat Operasional Terminal Dukung Keandalan Distribusi BBM di Aceh

19 July 2026 - 06:49 WIB

Trending di Ekonomi