Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Ekonomi · 19 Jul 2026 10:27 WIB ·

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi


 Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, Minggu, 19 Juli 2026.

Percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Nasir menyampaikan, secara keseluruhan, terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026 lalu, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2%) senilai Rp337,29 miliar (40,9%) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.

Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket (58,4%) senilai Rp570,92 miliar (69,2%) telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia dan 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar juga telah menandatangani kontrak, sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.

Adapun realisasi keuangan tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen, dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik.

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar (2,4%), meliputi sektor pendidikan Rp2,95 miliar (0,3%), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6%), pertanian Rp1,91 miliar (0,2%), dan urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3%).

Dengan demikian, realisasi Tambahan TKD Provinsi mencapai 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini terus dipacu seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang berjalan.

Ia menegaskan, Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026, lanjutnya, diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh optimis pelaksanaan seluruh kegiatan dapat terus dipercepat dan diselesaikan sesuai target sehingga dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Momentum Hari Santri Nasional 2026, ISAJA Dorong Peran Strategis Santri dalam Pembangunan

21 October 2026 - 08:26 WIB

Ketua ISAJA, Mustafa Kamal HKZ (Foto/Ist)

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Bahas Solusi Antrean Panjang BBM, Safwandi Panggil Pengelola SPBU

16 October 2026 - 04:20 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya