Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 3 Sep 2026 03:19 WIB ·

Polres Aceh Besar Tangkap Satu DPO Kasus Curanmor


 Polres Aceh Besar Tangkap Satu DPO Kasus Curanmor Perbesar

Aceh Besar (AJP) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar berhasil menangkap satu lelaki yang masuk DPO terkait kasus curanmor yang terjadi di Gampong Lam Leupung, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kerja keras dan ketelitian petugas membuahkan hasil. Keberadaan tersangka diketahui hingga akhirnya ditangkap pada Rabu, 2 September 2026 di wilayah Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan melalui Kasat Reskrim, AKP M Rochli Hanafi menyebut, pelaku yakni M (24) warga Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.

Pelaku M merupakan DPO dalam perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP.B/21/VII/2026/SPKT/Polres Aceh Besar/Polda Aceh tanggal 15 Juli 2026.

“Dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul dengan Nopol BL 6412 JL,” ujarnya, Kamis, 3 September 2026.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Besar guna proses penyidikan lebih lanjut dan pasal yang diterapkan dalam kasus ini yakni Pasal 476 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, Rochli berpesan dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat memarkir kendaraan di dalam maupun di luar rumah.

“Gunakan alarm atau sistem pelacakan GPS. Jangan tinggalkan kunci cadangan atau dokumen kendaraan di dalam kendaraan, parkir kendaraan di area yang aman, terang dan terpantau oleh CCTV, serta selalu gunakan kunci ganda dan kunci cakram,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pria Ini Ditangkap Polisi usai Gadaikan Mobil Rental

3 September 2026 - 02:43 WIB

Penanganan Bencana Indonesia, Ombudsman: Kolaborasi dan Pengawasan Jadi Kunci

2 September 2026 - 14:19 WIB

119 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Terbanyak Aceh Selatan

2 September 2026 - 05:53 WIB

Muat Solar Subsidi dalam Van, Dua Pria Diamankan

2 September 2026 - 05:22 WIB

Pertamina Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Karo

2 September 2026 - 03:31 WIB

Persiraja Hadapi RANS FC di SHB dalam Launching Team

2 September 2026 - 03:28 WIB

Trending di News