Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 15 Feb 2024 11:51 WIB ·

Realisasi Program BSPS Tahun 2023 di Aceh Mencapai 99,92 Persen


 Realisasi Program BSPS Tahun 2023 di Aceh Mencapai 99,92 Persen Perbesar

Banda Aceh (AJP) – Realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2023 di Aceh yang dilakukan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I mencapai 99,92 persen dan 99,48 persen dalam skala nasional.

Program BSPS dari Kementerian PUPR ini sendiri tidak hanya ada di Aceh Utara, namun juga tersebar di beberapa kabupaten/kota lainnya.

Kepala Balai P2P Sumatera I, Teuku Faisal Riza menyebut, capaian program BSPS di Aceh tahun 2023 cukup baik, seperti yang dilakukan di Aceh Utara dan beberapa kabupaten lain.

Secara sebaran, kata dia, program BSPS tersebar di Aceh Besar sebanyak 340 rumah, Aceh Utara sebanyak 1.704 rumah, Pidie sebanyak 260 rumah, Bireuen sebanyak 3310 rumah, Aceh Timur sebanyak 1.539 rumah, serta Langsa yang mencapai 915 rumah.

Selanjutnya di Aceh Tamiang sebanyak 1.200 rumah, Aceh Tengah sebanyak 218 rumah, Gayo Lues sebanyak 500 rumah, Aceh Barat Daya sebanyak 210 rumah, Aceh Singkil sebanyak 170 rumah, Lhokseumawe sebanyak 738 rumah dan Aceh Jaya sebanyak 18 rumah.

Kemudian juga ada Nagan Raya sebanyak 22 rumah, Simeulue sebanyak 20 rumah serta Bener Meriah sebanyak 530 rumah, total keseluruhan ada sebanyak 12.394 rumah yang telah direhab, terangnya kepada, Kamis (15/2/2024).

Secara teknis, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Penyediaan Perumahan Aceh, M Sakti Akbari membeberkan, dari 19 kabupaten/kota yang masuk dalam program BSPS, hanya ada dua kabupaten yang tidak mencapai target seperti yang telah direncanakan.

“Setelah sembilan belas kabupaten terdapat satu kabupaten yang tidak mencapai target, itu karena dua orang penerima bantuan tidak diterimanya usulan diterima dan sudah melewati batas penetapan perubahan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Program BSPS disalurkan untuk mewujudkan perumahan layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan.

Di mana, setiap rumah yang memperoleh bantuan program BSPS mendapatkan alokasi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta per unit yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

“Pada dasarnya dana program BSPS yang disalurkan pemerintah merupakan stimulan agar masyarakat juga memiliki semangat serta mendorong gotong-royong antar warga ketika melaksanakan pembangunan rumah,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Teuku Khairullah Kembali Pimpin Cabor PABSI Aceh Jaya

8 February 2025 - 11:49 WIB

Aceh Jaya Siap Wujudkan Eliminasi Pasung, Pj. Bupati: ODGJ Berhak Hidup Layak

7 February 2025 - 11:46 WIB

Layanan Cicil Emas sebagai Solusi Pengelolaan Keuangan yang Ditawarkan BSI

7 February 2025 - 07:25 WIB

Ayo Kunjungi Pameran Foto Gelaran PBB di Museum Tsunami Aceh!

7 February 2025 - 07:14 WIB

Aceh Jaya Masuk Daerah Afirmasi, KNPI Gelar Sosialisasi Beasiswa LPDP

5 February 2025 - 12:16 WIB

Pemkab Aceh Jaya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

5 February 2025 - 07:41 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya