Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 29 May 2026 06:30 WIB ·

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tak Tolerir Penyalahgunaan BBM Subsidi


 Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tak Tolerir Penyalahgunaan BBM Subsidi Perbesar

Langsa (AJP) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah melakukan pengecekan dan penelusuran terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.244.425 yang berlokasi di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Pertamina sedang melakukan penelusuran terhadap riwayat transaksi pembelian kendaraan yang dimaksud guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Apabila terbukti terdapat pengisian yang tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan yang berlaku, Pertamina akan melakukan pemblokiran nomor polisi kendaraan tersebut sebagai bagian dari upaya pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.

Pertamina terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui monitoring transaksi digital, verifikasi data kendaraan, serta koordinasi dengan aparat dan stakeholder terkait guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM subsidi.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pertamina akan mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses tindak lanjut.

Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan diimbau untuk melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tersangka Pengrusakan dan Pembakaran Fakultas Pertanian USK Jadi 12 Orang

9 June 2026 - 09:36 WIB

DJP Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026

9 June 2026 - 04:55 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jastip

9 June 2026 - 03:23 WIB

Hari Laut Sedunia, KNTI Aceh Jaya Ajak Jaga Kelestarian Laut Demi Masa Depan Nelayan

8 June 2026 - 11:06 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Polresta Banda Aceh Tangkap Pencuri Uang Tunai

7 June 2026 - 04:40 WIB

Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Motor di Banda Aceh

6 June 2026 - 14:07 WIB

Trending di Hukum