Calang (AJP) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Jaya menggelar Apel Netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan dinas tersebut dalam rangka menyambut Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Jaya tersebut di hadiri 38 Kepala Sekolah tingkat SMP, 98 Kepala Sekolah tingkat SD dan 38 Kepala Sekolah tingkat TK, Senin (7/10/2024)
Kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Sekolah disaksikan oleh Pj Bupati Aceh Jaya, A. Murtala usai pelaksanaan apel.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Khairullah usai apel menjelaskan, seluruh ASN dalam lingkup dinas tersebut harus bersikap netral dan menjaga nama baik sebagai ASN sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu, lanjutnya, juga dalam keputusan bersama Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu, tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaran pemilu.
“Apel ini juga merupakan bagian dari mengingatkan kembali para ASN dalam lingkup dinas agar menjaga netralitas pada Pemilukada 2024 ini” ujarnya.
Pj Bupati Aceh Jaya, A. Murtala mengungkapkan, ASN menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan
Sebagai tenaga Pendidik, lanjutnya, memiliki peran yang sangat besar di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai teladan dalam bertindak dan bersikap.
“Netralitas ini bukan sekedar aturan melainkan juga amanah moral yang melekat pada status kita sebagai pelayan publik. Dalam masa kampanye Pemilukada, ASN memiliki hak untuk memilih sesuai hati nurani. Namun, hak tersebut hanya boleh dilakukan di bilik suara. Di luar itu, ASN tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap salah satu paslon” ujar Pj Bupati (*)