Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Inforial Pemkab Aceh Jaya · 30 Dec 2024 14:11 WIB ·

Sengketa Tanah Adat di Reuntang Mulai Temui Titik Terang


 Sengketa Tanah Adat di Reuntang Mulai Temui Titik Terang Perbesar

Calang (AJP) – Sengketa tanah adat seluas 26 hektare di Desa Reuntang, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, kini mulai menemui titik terang.

Mediasi antara aparatur desa dan masyarakat setempat dikabarkan berjalan dengan baik meski masih memerlukan beberapa tahapan verifikasi.

Sekretaris Desa Reuntang, Abu Sad, menyebutkan, proses penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah dan mufakat untuk mencapai solusi damai.

“Proses verifikasi tahap pertama telah dilaksanakan pada hari ini, Senin, (30/12/2024). Fokus kami saat ini adalah memastikan kejelasan status lahan yang masih bermasalah,” ujarnya.

Abu Sad menjelaskan, mediasi dan peninjauan dilakukan secara transparan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Ia juga menegaskan “verifikasi lanjutan akan terus dilakukan hingga sengketa ini benar-benar terselesaikan” lanjutnya

Salah satu perwakilan masyarakat, Samsuar, mengungkapkan, masyarakat meminta pemberantasan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan tanah adat untuk kepentingan pribadi.

Ia menyebut ada praktik jual beli tanah menggunakan kuitansi tanpa sepengetahuan pemerintahan desa.

Sengketa ini, lanjutnya, mencuat setelah adanya tuduhan terhadap aparatur desa yang disebut-sebut menjual tanah adat seluas 30 hektare tanpa persetujuan masyarakat.

Tuduhan tersebut, tambahnya, telah dibantah oleh aparatur desa yang menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.

Di sisi lain, ujarnya, masyarakat Desa Reuntang mengapresiasi program pemerintah desa yang memberikan kaplingan lahan seluas 1 hektare untuk setiap kepala keluarga.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah dalam program ini. Ini sangat membantu masyarakat,” kata Samsuar.

Penyelesaian sengketa ini diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan akhir yang memuaskan semua pihak, sehingga situasi di Desa Reuntang kembali kondusif. (*)

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekya Pimpin IPSI Aceh Jaya Masa Bakti 2026-2030

17 October 2026 - 11:40 WIB

YARA Sayangkan Sikap Satlantas Aceh Jaya yang Dikeluhkan Wartawan, Minta Kapolres Bertindak

16 October 2026 - 15:53 WIB

PWI Aceh Jaya Sayangkan Sikap Kasatlantas, Minta Kapolres Evaluasi dan Bersikap

16 October 2026 - 12:53 WIB

Safwandi Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Aplikasi SAJAN Jadi Andalan

15 October 2026 - 02:11 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Tamiang

15 October 2026 - 01:56 WIB

Pemkab Aceh Jaya Siapkan 57 Ton Beras untuk Cadangan Pangan

14 October 2026 - 09:22 WIB

Trending di Inforial Pemkab Aceh Jaya