Banda Aceh (AJP) – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat koordinasi lintas sektor bersama Pemerintah Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya mengurangi praktik pelangsir dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Aceh.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi semakin tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Penguatan koordinasi tersebut melibatkan Dinas ESDM Aceh, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus dan Ditintelkam, Biro Ekonomi Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta Sales Area Retail Aceh Pertamina Patra Niaga.
Sinergi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
Sebagai implementasi dari koordinasi tersebut, tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Banda Aceh, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dari hasil pemantauan, stok BBM di seluruh SPBU yang menjadi lokasi sidak dipastikan tersedia untuk seluruh jenis produk. Dalam sidak itu, tim gabungan menemukan kendaraan yang berada di area SPBU dan terindikasi sebagai kendaraan pelangsir.
Saat diperiksa, di dalam kendaraan tersebut ditemukan beberapa pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi, serta modifikasi tangki penampungan BBM di dalam kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar dari kapasitas standar.
Seluruh temuan dalam sidak tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, masih terdapat oknum tertentu yang melakukan praktik tak sesuai ketentuan dalam memperoleh BBM bersubsidi.
Sehingga, kata dia, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Namun, oknum-oknum yang melakukan praktik tidak sesuai ketentuan menjadi tantangan dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran,” ujarnya.
“Karena itu, penguatan koordinasi lintas sektoral menjadi langkah penting agar distribusi energi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat untuk membentuk Surat Keputusan (SK) Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di wilayah Aceh sebagai dasar pelaksanaan pengawasan bersama secara berkelanjutan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat dengan melibatkan pemangku kebijakan yang lebih luas, meliputi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Pertamina untuk mempercepat pelaporan serta penanganan kendaraan mencurigakan yang mengantre di SPBU.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh Aceh serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar distribusi energi tetap berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengurangi praktik pelangsir dan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
“Pertamina Patra Niaga akan terus mendukung upaya pengawasan bersama agar masyarakat memperoleh layanan energi secara optimal dan penyaluran BBM bersubsidi di Aceh semakin tepat sasaran,” tutup Fahrougi.





















































