Bireuen (AJP) – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (29), yang diduga merupakan spesialis pembobol sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar mengatakan, pelaku ditangkap di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026.
“Pelaku mengaku telah membobol sepuluh sekolah di lima kecamatan dalam wilayah Bireuen,” ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dedi Miswar, yang didampingi Plh Kanit II Ipda Hery Darmawan menjelaskan, penangkapan ini hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah,” terangnya.
Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan sebo atau penutup wajah. Pelaku kemudian masuk ke sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan linggis dan obeng.
Adapun sepuluh sekolah yang menjadi sasaran pelaku yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, serta SMKN 2 Peusangan.
Selain itu, juga ada SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur.
“Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai satu miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang curat,” bebernya.
Dari pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, tim juga menemukan satu paket yang diduga sabu beserta alat isap. Kini, ia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.
Dedi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem pengamanan, khususnya pada ruangan yang digunakan untuk menyimpan barang inventaris sekolah.
Ia juga meminta pihak sekolah segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana pencurian maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan.





















































