Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Hukum · 14 Aug 2026 10:03 WIB ·

Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen Ditangkap


 Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen Ditangkap Perbesar

Bireuen (AJP) – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (29), yang diduga merupakan spesialis pembobol sekolah.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Dedi Miswar mengatakan, pelaku ditangkap di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang, Senin, 10 Agustus 2026.

“Pelaku mengaku telah membobol sepuluh sekolah di lima kecamatan dalam wilayah Bireuen,” ujarnya, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dedi Miswar, yang didampingi Plh Kanit II Ipda Hery Darmawan menjelaskan, penangkapan ini hasil dari penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, pelaku ini menggunakan sebo atau penutup wajah. Pelaku kemudian masuk ke sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan linggis dan obeng.

Adapun sepuluh sekolah yang menjadi sasaran pelaku yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, serta SMKN 2 Peusangan.

Selain itu, juga ada SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur.

“Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai satu miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang curat,” bebernya.

Dari pemeriksaan di rumah kontrakan pelaku, tim juga menemukan satu paket yang diduga sabu beserta alat isap. Kini, ia beserta barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

Dedi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem pengamanan, khususnya pada ruangan yang digunakan untuk menyimpan barang inventaris sekolah.

Ia juga meminta pihak sekolah segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana pencurian maupun menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KNPI Aceh Tegaskan Dukungan untuk Program Presiden

7 October 2026 - 14:45 WIB

Jemput Suara dari Daerah, KNPI Aceh Himpun Aspirasi Pemuda Pidie Jaya

7 October 2026 - 14:12 WIB

Polisi yang Bangun Empat Rumah Fakir Miskin Telah Berpulang

7 October 2026 - 07:24 WIB

iPhone 18 Pro dan Pro Max Dijual di Indonesia Mulai 16 Oktober

7 October 2026 - 03:21 WIB

Ditjen Pajak Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan Digital

7 October 2026 - 03:16 WIB

Tim Jibom Evakuasi Benda Diduga Mortir di Krueng Aceh

2 October 2026 - 07:04 WIB

Trending di News