Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

News · 5 Dec 2023 15:44 WIB ·

YLBH-AKA Aceh Jaya: Pemerintah dan BKSDA Abai atas Konflik Gajah dengan Manusia


 Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya, Saifuddin, S.H (kanan) (Ist) Perbesar

Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya, Saifuddin, S.H (kanan) (Ist)

Calang (AJP) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Jaya mengkritik sikap pemerintah dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait konflik berkepanjangan antara gajah dan masyarakat di wilayah Gampong Tuwi Priya, Ceuraceu, dan Alue Punti, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya, Saifuddin, S.H saat menghubungi republikaaceh.net, Selasa (5/12/2023) mengungkapkan, meskipun konflik ini sudah berlangsung puluhan tahun, pihak pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, belum menunjukkan solusi konkret.

“Saat masyarakat mengambil tindakan tegas terhadap satwa dilindungi ini, pemerintah dan BKSDA baru “kebakaran jenggot” tanpa memberikan solusi yang memadai,” ujar Saifudin

Saifuddin menjelaskan, pada 2021, beberapa warga Gampong Tuwi Priya mengambil sikap tegas terhadap gajah yang meresahkan, mengakibatkan sekitar 10 orang warga harus dipenjara.

“Tindakan tersebut merupakan bukti ketidakmampuan pemerintah menangani konflik ini dengan solusi yang adil. Keterlibatan BKSDA Provinsi Aceh hanya mampu “menjerit-jerit ketika gajah mati akibat tindakan tegas masyarakat” ujarnya

Menurut Saifudin, BKSDA seharusnya tidak boleh menghindar dari tanggung jawabnya dan harus memberikan solusi konkret untuk meredam konflik tersebut.

Dengan nada tegas, Saifuddin juga mengkritik tajam pemerintah dan BKSDA atas penanganan konflik yang terus berlarut-larut tanpa solusi yang memadai.

“Jika BKSDA tidak mampu memberikan solusi konkret terkait konflik antara gajah dan manusia, instansi tersebut sebaiknya dibubarkan saja, karena tidak memberikan manfaat apapun bagi masyarakat setempat,” pungkasnya (*)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Barantin Permudah Ekspor, Karding: Produk Indonesia Harus Makin Mudah Tembus Pasar Dunia

9 July 2026 - 07:45 WIB

Tim Rimueng Koetaradja Tangkap Residivis yang Curi 6 Ponsel dan BPKB Motor Dicuri

9 July 2026 - 07:26 WIB

Lagi, Penyelundupan Emas 2.9 Kg Digagalkan

9 July 2026 - 06:44 WIB

Bea Cukai Aceh: Penerimaan Rp317,4 M hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target

8 July 2026 - 06:22 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Gegara Telantarkan Anak, Lelaki Ini Dihukum Kerja Sosial Selama 100 Jam

7 July 2026 - 16:54 WIB

Trending di Hukum