Menu

Mode Gelap
Ratusan ASN di Aceh Jaya Belum Terima Gaji Ulama dan Pj Bupati Aceh Jaya Bahas Penguatan Kemandirian Dayah Dua Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Ini Kasusnya Saat Proses Sortir, Panwaslih Aceh Jaya Temukan 137 Surat Suara Rusak Pemkab Aceh Jaya Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Politik · 12 Jun 2023 08:29 WIB ·

DPRK Aceh Jaya Belum Usul Nama Calon Pj Bupati Periode ke Dua


 Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D (Foto/Zahlul Akbar) Perbesar

Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D (Foto/Zahlul Akbar)

Aceh Jaya (AJP) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Aceh Jaya, Muslem D mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya periode ke dua ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.

” Untuk saat ini kita belum melakukan usulan, baru wacana melakukan usulan kembali,” ujar Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D, Senin (12/6/2023).

Ia mengatakan, usulan nama-nama pj Bupati Aceh Jaya paling lambat disampaikan ke Kemendagri tanggal 20 Juni 2023.

“Kita untuk Aceh Jaya sudah terima surat dari Kemendagri tentang usulan nama-nama Pj Bupati per tanggal 5 Juni 2023,” terangnya.

Saat disinggung kriteria calon Pj Bupati Aceh Jaya periode selanjutnya, Muslem menyebut, besar kemungkinan Dr Nurdin diperpanjang kembali masa jabatan agar program yang dilakukannya bisa terus berjalan, atau mengusulkan putra daerah yang paham dengan kondisi Kabupaten Aceh Jaya.

“Untuk sikap kita tetap mempertahankan daerah, dimana program yang sudah Pj Bupati lakukan itu harus estafet karena mengingat jangan sampai anggaran daerah (APBK) itu sia-sia, tidak ada yang melanjutkan atas program yang dilakukan sebelumnya,” jelasnya.

Ia mengaku, usulan nama calon Penjabat Bupati Aceh Jaya periode kedua ini tidak akan dilakukan musyawarahkan lagi. Namun akan diumumkan ke publik siapa saja nama-nama yang masuk ke dalam daftar calon Pj Bupati Aceh Jaya.

” Terkait nama calon Pj tidak akan di paripurnakan, tetapi akan kita umumkan nanti siapa saja yang kita usulkan ke Kemendagri,” ungkapnya Muslem.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya. Melalui surat tersebut, Mendagri meminta DPRK Aceh Jaya untuk mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati untuk tahun ke dua.(*)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset Renovasi dari Pengadilan Negeri

21 July 2026 - 17:03 WIB

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi

19 July 2026 - 10:27 WIB

Pemkab Aceh Jaya Raih Opini WTP ke- 13

8 July 2026 - 04:41 WIB

Peringati HUT ke 19 PA DPW Aceh Jaya Gelar Upacara dan Santunan Anak Yatim ‎

7 July 2026 - 06:40 WIB

Dilantik Kajati Aceh, Badri Wasil Resmi Jadi Kajari Aceh Jaya

7 May 2026 - 08:35 WIB

HIMAPAS Apresiasi Penunjukan dr. Al Hilal Pimpin DPD PAN Aceh Singkil

30 April 2026 - 06:25 WIB

Trending di News